Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Belum Jadi Ibu Tiri Sudah Siksa Anak Calon Suami, Korban Luka, Ada Bekas Cakaran di Bagian Sensitif

Belum jadi ibu tiri sudah siksa anak calon suami. Balita yang masih berumur 3 tahun itu derita luka lebam dan ada bekas cakaran di bagian sensitif

Editor: Nurul Qomariah
Shutterstock
Ilustrasi. 

Pelaku pun merasa keberatan mengurus korban yang bukan anak kandungnya sendiri.

Penyiksaan fisik dilakukan pelaku tanpa belas kasihan.

Bagaimana tidak, balita mungil itu dipukulnya pakai bambu sehingga membuat tubuh korban PR lebam-lebam.

Kejinya lagu, tersangka menggaruk kelamin korban. Sehingga, ada bekas cakaran di kelamin korban.

"Sehingga SM merasa kesal dan berulang kali melakukan kekerasan fisik terhadap korban,"Kasihumas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh.

" Dari pengakuan tersangka ia memukul korban menggunakan bambu dan pernah juga mencakar dan meremas kelamin si anak sampai terluka terkena kuku," imbuhnya.

Hingga akhirnya akibta perbuatan keji pelaku, balita PR mengalami luka fisik pada beberapa bagian tubuhnya sekaligus juga trauma psikis akibat penyiksaan yang dialaminya.

Tenaga Medis Lihat Luka Akibat Kekerasan

SM melakukan kekerasan terhadap anak berusia 3 tahun ditangkap Polres Dairi, Sabtu (6/2/2022).

Kelakuan keji SM ketahuan ketika membawa korban ke Puskesmas Tiga Baru, Sabtu (5/2/2022).

Pihak Puskesmas melihat bekas luka yang menjurus pada kekerasan.

Lalu, petugas Puskesmas menyarankan untuk membawa ke Rumah Sakit Sidikalang.

Dari situ terungkap kejahatan yang dilakukannya. Petugas pun menghubungi polisi.

Polisi pun bergerak menangkap pelaku.

Terhadap tersangka disangkakan pasal 80 ayat (1), (2) jo pasal 76C dari Undang undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–undang Nomor 1 Tahun 2016.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved