Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Pembangunan Tower 14 Lantai Pemprov Riau Resmi Batal, Ini Penjelasan Dinas PUPR -PKPP

Rencana pembangunan tower 14 lantai perkantoran terpadu Pemprov Riau untuk saat ini resmi dibatalkan, Dinas PUPR -PKPP Riau beri penjelasan.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Istimewa
Sketsa rencana pembangunan dua tower untuk komplek perkantoran terpadu Pemprov Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rencana pembangunan tower 14 lantai perkantoran terpadu Pemprov Riau untuk saat ini resmi dibatalkan, Dinas PUPR -PKPP Riau beri penjelasan.

Sebelumnya wacana pembangunan tower ini mencuat setelah Sekdaprov Riau SF Hariyanto menggelar rapat dengan sejumlah kepala OPD terkait rencana pemindahan kantor yang lama ke kantor yang baru.

Namun ‎diisu ini menjadi liar.

Sebab wacana pembangunan tower ini tidak diketahui oleh pimpinan.

Seperti yang diakui oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution yang mengaku tidak mengetahui rencana tersebut.

Setelah menuai pro dan kontra, ‎SF Hariyanto pun akhir menyampaikan pembatalan rencana pembangunan tower yang dilengkapi dengan Ruang auditorium berkapasitas 1.500 orang tersebut.

"Iya, dipending sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR -PKPP) Riau, Thomas, Senin (14/2/2022).

Saat disinggung alasan penundaan rencana pembangunan tower untuk perkantoran terpadu Pemprov Riau tersebut, Thomas menjawab secara diplomatis saja.

"Semua kebijakan dari pimpinan, kami siap menjalankan kebijakan pimpinan," ujarnya tanpa menjelaskan penyebab ditundanya pembangunan twin tower tersebut.

Sebelumnya, rencana pembangunan dua tower untuk komplek perkantoran terpadu di lingkungan Pemprov Riau menuai pro dan kontra ditengah masyarakat Riau. Sebab pembangunan tower tersebut dilakukan ditengah Pandemi Covid-19.

‎Deputi Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggatan (Fitra) Riau, Tarmidzi‎, meminta kepada pemerintah provinsi Riau agar membuka informasi lebih jelas terkait rencana pembangunan tower perkantoran yang tidak berorientasi kepada kepentingan publik.

‎Menurut keterangan Tarmidzi, ‎pada tahun 2022 ini, pemerintah provinsi Riau secara akumulasi mengalokasikan anggaran untuk pembangunan perkantoran mencapai Rp187,1 milyar. Apakah alokasi anggaran tersebut termasuk untuk pembangunan tower gedung perkantoran, tidak dijelaskan lebih rinci dalam belanja daerah tersebut.

‎"Jika alokasi anggaran tersebut termasuk untuk pembangunan Gedung tower perkantoran pada tahun 2022 ini, maka pemerintah harus menjelaskan terkait urgensi pembangunan gedung perkantoran tersebut dimasa pandemi, apalagi dengan kondisi ekonomi masyarakat semakin menurun," katanya.

Tarmidzi menegaskan, ‎kondisi ini menunjukan bahwa pemerintah tidak sensitive dengan keadaan ekonomi masyarakat, yang semakin terbatas terhadap akses pemulihan ekonomi akibat pandemi covid. Meskipun kewajiban pemerintah telah memenuhi belanja untuk publik sesuai mandatori seperti belanja penangan covid dan program PEN, serta benjaja publik lainnya.

Disatu sisi, kata Tarmidzi, kondisi perkantoran pemerintah saat ini masih sangat layak untuk digunakan, maka rencana untuk pembangunan dua tower perkantoran tersebut sama sekali tidak berdampak pada apapun, yang hanya diklaim sebagai pusat perkantoran yang terintegrasi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved