Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Pembangunan Tower 14 Lantai Pemprov Riau Resmi Batal, Ini Penjelasan Dinas PUPR -PKPP

Rencana pembangunan tower 14 lantai perkantoran terpadu Pemprov Riau untuk saat ini resmi dibatalkan, Dinas PUPR -PKPP Riau beri penjelasan.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Istimewa
Sketsa rencana pembangunan dua tower untuk komplek perkantoran terpadu Pemprov Riau. 

Pertama banyaknya kantor pemerintahan yang sudah kurang proporsional dalam mendukung kinerja aparatur pemerintahan. Kemudian ketersedian ruang tempat penyimpanan arsip, lokasi yang tidak teratur serta jumlah pegawai yang sudah tidak sebanding dengan ketersediaan ruangan yang dimiliki saat ini. Sehingga diperlukan pembangunan Kawasan Perkantoran Terpadu dengan mempertimbangkan pertambahan jumlah pegawai untuk 20 tahun mendatang.

Menurutnya, kondisi perkantoran saat ini sudah tua dan tidak memenuhi standar perkantoran karena volume pekerjaan dan jumlah pegawai yang cukup padat dan perlu adanya tata kelola perkantoran yang estetik dan terkoneksi sehingga memudahkan koordinasi antara OPD.

"Lihatlah saja, Dinas Pariwisata posisinya berada di komplek purna MTQ yang menggunakan Gedung Dekranasda Provinsi Riau," katanya.

Tidak itu saja, SF juga menjelaskan gedung lainya, seperti kantor BPKAD yang mana salah satu tangganya ditutup untuk dijadikan ruang arsip diatasnya dan akan sangat rawan apabila terjadi kebakaran, juga Dinas Pendidikan yang untuk penyimpanan berkas dan aset aja sudah tidak cukup dan masih banyak faktor lainnya seperti umur bangunan yang sudah tua (eks Kanwil Diknas).

" Begitu juga dengan Kantor Dinas Kesbangpol yang berlokasi dijalan Thamrin (eks Puswil). Ini yang juga harus kita sampaikan," papar Hariyanto.

Pertimbangan lain, lanjut SF Hariyanto, adalah pelayanan publik dengan mendukung program satu pintu pelayanan akan terealisasi maksimal jika dalam satu perkantoran secara terpadu dan direncanakan dapat menampung minimal 6 (enam) OPD yang dilengkapi dengan Ruang Auditorium yang dapat menampung sekitar 1.500 orang dan Masjid Kantor Gubernur juga akan diperluas untuk menampung sekitar 2.500 jemaah. Selain itu pemeliharaan kantor menjadi lebih mudah dan lebih efisien tentunya dalam mendukung upaya efisiensi anggaran.

Selanjutnya, Kawasan Perkantoran Terpadu tersebut juga akan didesain jalan tembus ke jalan pepaya yang juga akan berfungsi untuk mengurai kemacetan di seputaran Kantor Gubernur (Jalan Sudirman dan Jalan Achmad Yani).

Terhadap rumah masyarakat yang terkena dampak, tentu akan dilakukan kajian terlebih dahulu, dengan mempertimbangkan beberapa alternatif skema yang direncanakan untuk meminimalisir pembebasan lahan dari rumah masyarakat.

“Kan boleh kita punya mimpi besar untuk Riau lebih baik," ujarnya.

Sekda kembali meyakinkan publik di Riau bahwa gagasan ini muncul adalah untuk kepentingan jangan panjang yang manfaatkanya akan dirasakan oleh masyarakat Riau dikemdian hari.

"Percayalah nanti kita akan merasakan dampak positifnya beberapa tahun yang akan datang, intinya wacana Kawasan Perkantoran Terpadu tentu akan dikoordinasikan ke pimpinan dan DPRD untuk mekanisme ke depannya," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio).

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved