Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Pembangunan Tower 14 Lantai Pemprov Riau Resmi Batal, Ini Penjelasan Dinas PUPR -PKPP

Rencana pembangunan tower 14 lantai perkantoran terpadu Pemprov Riau untuk saat ini resmi dibatalkan, Dinas PUPR -PKPP Riau beri penjelasan.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Istimewa
Sketsa rencana pembangunan dua tower untuk komplek perkantoran terpadu Pemprov Riau. 

"Akan sangat tidak berkeadilan, jika anggaran tersebut tetap digunakan untuk pembangunan gedung perkantoran yang baru, wacana ini ataupun sudah menjadi rencana pembangunan sangat tidak layak ungkapkan disaat konsisi ekonomi masyarakat yang terbatas," ujarnya.

Melihat kondisi keuangan daerah dalam tiga tahun terakhir justru menurun, seperti proyeksi APBD Riau Tahun 2022 menjadi Rp8,6 triliun, seharusnya pemerintah daerah dapat memprioritas upaya peningkatan ekonomi yang mengarahkan pada pembangunan sektor-sektor produktif.

Selain itu, kondisi kemiskinan di Provinsi Riau juga tidak menunjukan kinerja yang baik, angka kemiskinan Riau masih stagnan diangka 7,12% pada tahun 2021.

Dengan mempertimbangkan sejumlah instrument ekonomi yang semakin menurun, serta pembangunan yang belum merata, rencana pembangunan gedung tower perkantoran pemprov Riau harus dibatakan.

"Kamii meyakini masyarakat Riau akan sangat keberatan jika rencana ini tetap dilanjutkan oleh pemerintah provinsi riau. Gubernur Riau dan DPRD Riau perlu segera melakukan evaluasi perencanaan pembangunan daerah, jika rencana pembangunan tower perkantoran sudah masuk dalam rencana APBD Riau maka dapat di realokasikan utuk program prioritas lainnya," tegasnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto sebelumnya, membeberkan rencana Pemprov Riau yang akan membangun komplek perkantoran di lingkungan Pemprov Riau. Sesuai rencana Pemprov Riau akan membangun dua tower masing-masing berlantai 12 dan 7 lantai.

Namun belakangan muncul pro kontra ditengah masyarakat. Bahkan sampai-sampai Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution mengaku tidak mengetahui rencana pembanguna dua tower untuk komplek perkantoran terpadu tersebut.

"Ini kan baru sebatas wacana. Saya lihat banyak masukan dan saran. Tentunya kita tampung semua masukan dari seluruh elemen masyarakat. Selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan dan DPRD Riau," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto di kantor Gubernur Riau, Senin (24/1/2022) lalu.

Menurutnya, pro dan kontra dalam sebuah rencana merupakan hal yang lumrah dan biasa. SF bahkan menyebut jjika hal tersebut akan menjadi pertimbangan dalam perencanaan dan pelaksanaannya untuk kemajuan dan perkembangan Riau lebih baik ke depannya.

"Sekali lagi saya sampaikan, ini kan baru wacana pembangunan dan masih panjang tahapannya," katanya.

SF mengatakan, rencana pembangunan dua gedung pencakar langit ini merupakan mimpin besar demi kemajuan Riau lebih baik. Ia menyebut, ssensinya setiap rencana tentunya tetap sejalan dengan RPJMD dan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, yaitu untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi melalui pembangunan infrastruktur Kawasan Perkantoran Terpadu.

Terkait ungkapan yang menyorot sektor anggaran dalam merealisasikan hal tersebut, Sekdaprov menerangkan hal itu juga tentunya sudah dikalkulasikan sesuai mekanisme yang berlaku. Dimana, jika hal pembangunan Kawasan Perkantoran Terpadu tersebut terealisasi tidak akan mengganggu program-program prioritas Pemerintah Provinsi Riau, seperti sektor pendidikan dan program yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat.

"Kalau soal pendidikan, insya Allah tidak akan terganggu. Porsi anggaran pendidikan akan tetap sesuai dengan mandatori dari pemerintah pusat. Yang jelas jika Kawasan Perkantoran Terpadu itu direalisasikan akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang nantinya akan disinergikan dengan DPRD Riau," ujarnya.

SF Hariyanto menerangkan, konsep yang dilakukan adalah membangun komplek perkantoran terpadu. Dimana nantinya akan dibangun dua gedung menara sekaligus, yang dilengkapi jembatan layang atau Skybridge sepanjang 65 meter sebagai penghubung dua tower itu.

Gedung ini akan menjadi ikon Riau yang akan menarik perhatian investor datang ke Riau dan meningkatkan investasi, dimana tentunya akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi Riau. Sekdaprov menjelaskan konsep dibangunnya Kawasan Perkantoran secara terpadu. Pertimbangan ini yang juga harus diketahui publik.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved