Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sidang Kasus Cabul Dekan FISIP UNRI

5 Saksi di Sidang Kasus Pencabulan Terdakwa Dekan FISIP UNRI Nonaktif, Ini Orang-orangnya

JPU menghadirkan 5 orang saksi di persidangan kasus pencabulan mahasiswi, dengan terdakwa Dekan FISIP UNRI nonaktif, Syafri Harto hari ini

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/DODI VLADIMIR
Dekan FISIP Universitas Riau (UNRI) nonaktif, tersangka kasus pencabulan mahasiswi saat ditahan kejaksaan beberapa waktu lalu. Hari ini sidang ekmbali digelar di PN Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 5 orang saksi di persidangan kasus pencabulan mahasiswi, dengan terdakwa Dekan FISIP UNRI nonaktif, Syafri Harto, Selasa (15/2/2022).

Seorang dari tim JPU, Syafril, jaksa dari Kejati Riau merincikan, pada umumnya saksi berasal dari kalangan kampus.

"Saksi ada 5 orang semuanya, satu sudah selesai tadi," katanya saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dirincikannya, para saksi yakni pertama Sekretaris Jurusan Hubungan Internasional FISIP UNRI, Afrizal.

Ketua Jurusan Hubungan Internasional FISIP UNRI Tri Joko Waluyo.

Sekretaris Perkumpulan IKKS Ida dan Sekretaris terdakwa di FISIP UNRI, Ayu.

"Satu lagi mantan mahasiswa yang pernah mempertanyakan karena ada isu kekerasan seksual di FISIP UNRI, ketika ada acara Sehari Bersama Dekan kalau tidak salah. Yang belum tuntas di persidangan sebelumnya, akan dituntaskan hari ini," jelas Syafril.

Suami jadi terdakwa kasus pencabulan mahasiswi, Tuti, istri dari Dekan FISIP UNRI nonaktif, Syafri Harto, ikut hadir di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Pantauan Tribunpekanbaru.com, tampak Tuti duduk di bangku panjang di depan ruang ruang sidang Wirjono Projodikoro.

Terlihat pula beberapa orang kerabat dan rekannya.

Sesekali Tuti berbicara dengan beberapa orang yang ikut hadir bersamanya.

Tuti hanya bisa menunggu di luar ruangan, pasalnya, sidang tertutup untuk umum.

Sidang kasus pencabulan mahasiswi, dengan terdakwa Dekan FISIP UNRI nonaktif, Syafri Harto, kembali digelar hari ini.

Sesuai jadwal, sidang lanjutan ini akan dilaksanakan sekitar jam 10.00 WIB, di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pekanbaru, Zulham Pardamean Pane ketika dikonfirmasi menyebutkan, sidang pada hari ini, masih agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved