Kelompok Begal Penganiaya Anggota Brimob Akhirnya Ditangkap, Jumlahnya 5 Orang
Pembegal dan penganiaya anggota Brimob Aipda Edi Santoso akhirnya berhasil ditangkap jajaran kapolisian.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pembegal dan penganiaya anggota Brimob Aipda Edi Santoso akhirnya berhasil ditangkap jajaran kapolisian.
Polisi berhasil menangkap komplotan begal penganiaya Aipda Edi Santoso pada Selasa (15/2/2022) dini hari.
Korban dibegal saat melintas di Jalan Raya Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi ketika pulang dinas.
Polisi berhasil meringkus komplotan pelaku yang berjumlah lima orang.
"Alhamdullilah sudah ditangkap, ada lima (orang pelaku)," kata Kapolsek Jatisampurna Iptu Santri Dirga, Rabu (16/2/2022).
Dirga belum menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan pelaku.
Tetapi pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas dan keberadaan pelaku melalui proses penyelidikan.
Dibegal di Jalan Raya
Selasa (15/2/2022) dini hari, seorang anggota Brimob menjadi korban aksi begal di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Aipda Edi Santoso sempat bereriak minta tolong, tetapi diabaikan pengguna jalan yang melintas.
Saat itu, Edi Santoso terluka parah setelah mendapatkan sabetan senjata tajam komplotan begal.
Pengguna jalan baik mobil pribadi maupun angkot tidak ada yang berhenti meskipun melihat lambaian tangan Aipda Edi Santoso.
Edi Santoso akhirnya mendapatkan bantuan pertolongan dari anggota Linmas Kelurahan Jatiraden, Sarwono (52).
Meskipun, Sarwono awalnya tak menyangka bila pria yang ditolongnya itu merupakan anggota Brimob.
Sarwono bercerita saat itu sedang bertugas di wilayah RT 01/08 yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pengedar-sabu-ditangkap-diborgol-diciduk-polisi-tahanan-tersangka-pelaku_20180912_160025.jpg)