Belanda Minta Maaf, Ngaku Lakukan Kejahatan Perang di Indonesia
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah Indonesia atas kejahatan perang di Indonesia
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah Indonesia atas kejahatan perang di Indonesia yang dilakukan oleh negara itu.
kejahatan perang di Indonesia itu, terbukti setelah sebuah tinjauan sejarah diungkap secara komprehensif di Amsterdam pada Kamis (17/2/2022).
Mark Rutte menanggapi temuan studi tersebut, yang mengatakan militer Belanda telah terlibat dalam kekerasan sistematis,
berlebihan dan tidak etis selama perjuangan kemerdekaan Indonesia tahun 1945-1949.
"Kami harus menerima fakta yang memalukan ini," kata Mark Rutte pada konferensi pers studi sejarah itu dipublikasikan.
"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada rakyat Indonesia hari ini atas nama pemerintah Belanda." tambahnya.
Baca juga: Warga Belanda Akan Lempari Kapal Mewah Orang Terkaya di Dunia dengan Telur Busuk
Baca juga: Curigai Masjid, Pemerintah di Belanda Sewa Detektif Swasta Lakukan Pengintaian
Hasil kajian yang didanai oleh pemerintah Belanda pada tahun 2017 dan dilakukan oleh akademisi dan pakar dari kedua negara.
Dalam studi itu, ditemukan kekerasan yang dilakukan oleh militer Belanda,
termasuk di dalamnya tindakan penyiksaan sangat sering terjadi dan mencakup banyak tempat.
Sejarawan Ben Schoenmaker dari Institut Sejarah Militer Belanda, satu dari lebih dari dua lusin akademisi yang berpartisipasi dalam studi itu menyebutkan,
"Para politisi harus yang bertanggung jawab terhadap kekerasan ini, seperti halnya otoritas militer, sipil dan hukum: mereka membantunya, mereka menyembunyikannya, dan mereka menghukumnya hampir atau tidak sama sekali," katanya.
Dalam studi itu dijelaskan, lebih dari 100.000 orang Indonesia tewas akibat kejahatan perang di Indonesia yang dilakukan oleh tentara Belanda.
Pada Maret 2020, saat berkunjung ke Indonesia, Raja Willem-Alexander membuat permintaan maaf yang mengejutkan atas kekerasan yang dilakukan oleh Belanda.
Pemerintah Belanda kemudian menawarkan kompensasi sebesar 5.000 Euoro atau sekitar (S$7.600) atau sekitar Rp 90 juta kepada anak-anak yang ibu atau bapaknya tewas dibunuh di Desa Rawagede, pada tahun 1947 silam.
Mark Rutte mengulangi pada hari Kamis bahwa tawaran Belanda untuk menyelesaikan klaim kompensasi tetap terbuka hingga saat ini.
Dalam studi sejarah itu, dalam kasus di Desa Rawagede ditemukan fakta tentara Belanda melakukan misi penyerangan,
Beberapa kemudian terlibat dalam tindakan penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum dan penggunaan senjata yang tidak proporsional.
( Guruh Budi Wibowo / Tribunpekanbar.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/perdana-menteri-mark-rutte.jpg)