Menyimpang, Tua Bangka Berbuat Asusila, bikin Bocah 5 tahun Kesakitan, Ortu Syok
Korban yang polos diajak masuk ke dalam rumah. Pelaku kemudian memberi uang dan kemudian melakukan perbuatan tak senonoh
Saat diperiksa bidan, diketahui ternyata selaput darah korban sudah berdarah.
Sontak saja orangtua korban naik pitam mendengar pernyataan bidan tersebut.
Ia membujuk anaknya bercerita apa yang telah terjadi terhadapnya beberapa hari lalu.
"Korban akhirnya mengungkapkan bahwa telah dicabuli tersangka saat bermain ke rumah tersangka," kata Nedi.
Baca juga: Bikin Geleng Kepala, Pasangan Ini Nekat Berhubungan Badan di Air Mancur Pusat Kota
Baca juga: Rayuan Maut Tante Melissa, 9 Pria Teman Anaknya Pasrah Diajak Berhubungan Badan Selama Setahun
Orangtua korban pun melapor ke kantor Polsek setempat.
Lansia ini kini jadi tersangka perbuatan asusila di Muratara.
AM, seorang pria berusia 70 tahun, sudah melakulan perbuatan asusila ke seorang bocah perempuan berumur 5 tahun.
Kejadian ini terungkap setelah dilaporkan orangtua korban ke kantor polisi.
"Pelapor tidak tahu persis tanggal kejadiannya, yang jelas di awal tahun 2022 inilah katanya," ungkap Kasi Humas Polres Muratara, AKP Rahmad Kusnedi, kepada wartawan, Minggu (20/2/2022).
Polisi kemudian menjemput tersangka di rumahnya lalu dibawa ke Polsek.
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah mencabuli korban," ujar Nedi.
Baca juga: Keterlaluan, Sengaja Carikan Teman PSK, Pria Ini Jadikan Kamar Rumahnya Tempat Berhubungan Badan
Tersangka kini meringkuk di sel tahan Polsek dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka terjerat kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
