Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nekat Sekali Pria Ini, Tahu Ortu Gadis Ini Sudah Tidur, Ia Masuk Rumah, Lalu Minta Berhubungan Badan

Tahu ortu gadis 13 tahun ini sudah tidur, pria ini nekat masuk rumah. Kemudian ia minta melakukan hubungan badan. Sudah lima kali aksi bejatnya itu

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Pria yang nekat masuk ke dalam rumah setelah tahun ortu gadis 13 tahun tidur 

Pada intinya pelaku mengatakan siap bertanggungjawab dengan perbuatannya.

Parahnya, aksi tak senonoh itu terus dilakukan oleh pelaku hingga lima kali.

Korban yang masih polos tidak bisa bebruat banyak. Modusnya sama yakni mengantar korban pulang ke rumah

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga: Kacau, Guru di Amerika Ini Mengirimkan Videonya Berhubungan Badan dengan Pacar ke Ratusan Siswa

Baca juga: Heboh! Pria Tua dan Anjing Betina Tewas Saat Berhubungan Badan di Gubuk

Korbannya adalah Y (13) yang masih pelajar SMP, sedangkan pelaku yaitu HK (20).

Kasus terjadi saat bulan Maret 2021 dini hari, dilakukan di rumah korban saat ibu korban tertidur.

Dalam kurun rentang waktu tersebut, pelaku sudah melakukan persetubuhan 5 kali terhadap korban.

"Sudah dilakukan 5 kali oleh pelaku kepada korbannya. Ada laporan dari keluarga korban, kita tindak lanjuti dan menangkap pelaku di rumahnya," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad saat ungkap kasus, Kamis (24/2/2022).

Atas kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti yakni satu celana panjang warna biru, celana dalam warna orange, kaos hitam bertuliskan deus dan BH warna coklat putih milik korban.

Baca juga: Berhubungan Badan dengan Siswa, Bu Guru Ini Putuskan Lanjutkan Kisah Cintanya: Hukuman Dibatalkan

Baca juga: Curhat, Mama Muda Berhubungan Badan dengan Pria Tetangga, Eh Ketahuan Suami

Tersangka dijerat UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi undang undang, ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Tentu saja ini menjadi perhatian orangtua. Bagimana lebih peduli dengan kebertadaan anak gadis yang pulang malam hari.

(Tribunpekanbaru.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved