Nyelonong Masuk ke Rumah Orang, Lalu Ajak Gadis 13 Berhubungan Badan, Ngaku Sudah 5 Kali Melakukan
Parahnya pria ini. Nyelong masuk ke rumah orang. lalu ajak anak gadis berusia 13 tahun berhubungan badan. Tak tanggung-tanggung sudah lima kali
Bahkan, untuk meyakinkan korban pelaku juga berjanji apabila terjadi sesuatu akan bertanggung jawab.
Baca juga: Heboh! Pria Tua dan Anjing Betina Tewas Saat Berhubungan Badan di Gubuk
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Sebar Video Cewek Bali Sedang Berhubungan Badan
"Pelaku janji kepada korban akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu, dilakukan sepulang latihan silat," pungkasnya.
Atas kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti yakni satu celana panjang warna biru, celana dalam warna orange, kaos hitam bertuliskan deus dan BH warna coklat putih milik korban.
Tersangka dijerat UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi undang undang, ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Tentu saja ini menjadi perhatian orangtua. Bagimana lebih peduli dengan kebertadaan anak gadis yang pulang malam hari.
Setidkanya mengetahui siapa saja teman dari anak gadis yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban. (*)
(Tribunpekanbaru.com)
