Dituding Bikin Kegaduhan Syahril Abu Bakar Tantang Wan Abubakar,"Dimana Letak Salah Saya?"
Ketua Dewan Pengurus Harian Riau Syahril Abubakar menantang Wan Abu Bakar. Ia keberatan dituding membuat kegaduhan tentang PT BSP
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Syahril Abubakar ingin meluruskan, atas pernyataan Wan Abubakar yang mengatakan, dirinya membuat kegaduhan soal pengelolaan CPP Blok yang saat ini dikelola BUMD Bumi Siak Pusako (BSP).
Sebelumnya Syahril meminta agar pengelolaan CPP blok diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau, karena daerah produksi migas berada di beberapa Kabupaten dan Kota sehingga wajar tidak hanya satu BUMD di daerah yang berhak mengambil hasil tersebut.
Hanya saja pernyataan Syahril itu ditanggapi sejumlah pihak, termasuk Sekdakab Siak dan mantan Gubernur Riau Wan Abubakar, dimana muncul pernyataan Wan Abubakar yang menyebut Syahril membuat gaduh atas pernyataannya tersebut.
Syahril mengatakan, dasarnya jelas untuk meminta pengelolaan CPP blok itu dikelola Pemprov dan melibatkan daerah penghasil minyak, daerah operasi CPP Blok ini ada di beberapa Kabupaten dengan 4 daerah explorasi yakni Siak Bengkalis, Pelalawan dan Kampar.
Apalagi dasar perjuangan merebut CPP Blok itu dulu menurut Syahril karena dasar melawan kezaliman saat itu, setelah perjuangan selesai dan berhasil direbut maka saatnya tidak menzalimi daerah penghasil yang saat ini gigit jari tidak menikmati hasil.
"Dahulu perjuangan kita karena anti kezaliman, dengan kearifan Pak Saleh Djasit beliau mengalah karena tidak mau berkonflik dan diserahkan pengelolaannya kepada Kabupaten Siak saat itu,"ujar Syahril Abubakar.
Baca juga: Direktur BSP Ngaku Dicari-cari Anggota DPR RI M Nasir, Pasca Putus Kontrak Pembangunan Gedung
Baca juga: Fitra Sebut BSP Siak Dikuasai Kroni Kekuasaan. Ini Daftar Nama Mereka
Karena menurut Syahril, mereka para pejuang CPP blok tidak mempersoalkan saat itu, maka jatuhlah pengelolaan di pemkab Siak melalui BUMD nya saat itu BSP bekerjasama dengan Pertamina.
Ternyata dalam perjalanannya lanjut Syahril, ada beberapa kabupaten dan Kota sebagai daerah penghasil, ternyata tidak dapat deviden dengan alasan tidak membayar saham.
"Okelah mereka tidak bayar saham, namun hari ini hasil dari kabupaten kota itu tidak kurang dari 1 Triliun Barel. Sementara deviden daerah yang membayar saham sudah dibayarkan, uang dari Kabupaten Kota daerah penghasil belum dibayar devidennya,"ujar Syahril.
Karena kerjasama dengan Pertamina akan berakhir Agustus tahun 2022 ini, maka saham penuh akan dikuasai BSP, dari sebelumnya hanya 50 persen.
"Bengkalis itu sekarang sedang susah, Rohil susah, Rohul susah. Perlu infrastruktur dan lainnya semua kesulitan. Bagikanlah lagi deviden untuk mereka daerah penghasil itu, dan tentunya potong saham dari daerah tersebut,"ujar Syahril.
Karena lanjut Syahril, ini berada di lintas antara Kabupaten dan Kota kewenangan ada di Provinsi sesuai jelas diatur dalam peraturannya.
"Jadi memang sudah saatnya kita kembalikan pengelolaan ke Provinsi biar 20 tahun kedepan ini bisa dirasakan hasilnya. Tentunya juga dengan melibatkan dan mengatur saham masing-masing Kabupaten dan Kota,"ujar Syahril.
Maka dengan membagi secara rata kepada daerah penghasil tersebut, menurut Syahril baru bisa dikatakan tidak zalim seperti yang dituntut 20 tahun lalu.
"Dimana saya letaknya buat kegaduhan, seperti dituduhkan Pak Wan Abubakar, saya kebetulan masih menjabat di LAM, dan daerah ladang minyak itu berada di wilayah tanah Ulayat, sebagai pemangku adat saya yang bertanggungjawab atas permasalahan adat wajar saya sampaikan ini,"ujar Syahril Abubakar.
Pihaknya dari LAM juga dalam waktu dekat akan menemui Gubernur dan DPRD untuk menyampaikan pokok pikiran tersebut, karena tujuan LAM sendiri tidak lain hanya ingin seluruh daerah di Riau bisa lebih baik.
"Jangan saling menyerang kita, tapi mari saling berpikir untuk masyarakat Riau, kalau salah jalan pemikiran saya ini dimana letaknya?,"ujar Syahril mempertanyakan.
Sebelumnya, Wan Abu Bakar mengatakan, niatan yang disampaikan oleh Syahril Abu Bakar itu tidak pada tempatnya dalam kapasitas dirinya sebagai Ketua Harian LAM.
Wan Abu Bakar menjelaskan, Syahril Abu Bakar seharusnya mengembalikan LAM Riau dalam posisinya sebagai lembaga adat., terutama dalam konteks menjaga nilai-nilai adat kemelayuan.
"LAM Riau tidak perlu latah, ikut-ikutan dalam mengelola Blok Rokan. Berikan dukungan dan pandangan kepada pemerintah supaya daerah mampu berperan lebih aktif dalam pengelolaan blok tersebut," ungkap Wan Abubakar.
Ia khawatir, LAM Riau sudah ditumpangi keinginan dan niat dari para cukong ingin mengambil manfaat untuk kepentingan tertentu.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)
