Intan Tak Berdaya Tanpa Busana di Rawa, Pelaku Adalah Abangnya yang Malu Punya Adik Janda 'Nakal'
Kelakuan korban yang berstatus janda itu dianggap telah menjadi aib bagi keluarga. Apalagi, disebutkan pelaku, korban itu sering pergi
TRIBUNPEKANBARU.COM -- Kasus kematian Intan Sarinah, janda asal warga Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat akhirnya terkuak.
Janda berusia 40 tahun itu sempat menghilang sejak 3 Februari 2022.
Nahasnya, Intan Sarinah justru ditemukan tewas dalam karung dan tertimbun di rawa-rawa, di daerah Jujuhan, Bungo, Jambi pada Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Hasil autopsi, jasad Intan Sarinah sudah membusuk dan ditemukan bekas luka akibat sabetan senjata tajam di tubuh korban.
Sosok pelaku pembunuhan ini pun sungguh tak disangka-sangka.
Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi akhirnya mengungkap bahwa pelaku pembunuhan ternyata Ridwan Syah (58), yang tak lain kakak kandung korban.
Polisi pun melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui kabur ke Kabupaten Merangin dan bekerja sebagai penjaga kebun.
Hingga kemudian, Ridwan Syah sudah ditangkap Polda Jambi.
Pelaku ini tercatat sebagai warga Jorong IV Cahaya Murni Kecamatan Serai Rumbai, Dharmasraya, Sumatera Barat.
Motif pelaku
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengungkapkan motif pembunuhan itu karena pelaku marah pada adiknya tersebut.
Kelakuan korban yang berstatus janda itu dianggap telah menjadi aib bagi keluarga.
Apalagi, disebutkan pelaku, korban itu sering pergi dan jarang pulang ke rumah.
Berdasarkan pengakuan pelaku, adiknya itu kerap gonta-ganti laki-laki yang bukan suami sahnya.
Sehingga, pelaku yang juga kakak korban mengaku malu memiliki adik seperti korban.
"Ya pelaku ini katanya sudah berapa kali kasih tahu adiknya itu, jangan sering gonta-ganti laki-laki. Apalagi karena status adiknya itu janda.
Hal itulah yang membuat pelaku juga malu. Tapi setiap kali diberi tahu, adiknya itu, kata pelaku, kerap melawan," terang Guntur, dikutip dari TribunJambi.
Hingga kemudian, kakak kandung korban itu nekat menghabisi nyawa adiknya, Intan Sari.
Berdasarkan hasil autopsi polisi, ada delapan luka serius yang dialami korban saat itu.
Luka itu terjadi di bagian kepala, perut, dan punggung.
Tidak hanya itu, luka serius juga ditemukan di bagian payudara serta alat kelamin korban.
Pembunuhan secara sadis ini diduga dilakukan pelaku pada 4 Februari 2022.
"Ini adalah pembunuhan secara sadis. Dari hasil autopsi kita, korban ini banyak ditemukan luka serius yang dialami. Bahkan, di payudara korban juga ditemukan luka disayat hingga nyaris terpotong. Kemudian alat kelamin korban juga dirusak hingga membusuk," terang Guntur.
Setelah adik korban tewas, pelaku kemudian memasukkan korban ke dalam karung.
Tidak hanya itu, jasad adik kandungnya itu juga dibuang ke rawa dengan kondisi tewas dan tanpa mengenakan busana.
"Di sini ada barang bukti karung yang membungkus korbannya. Saat dibunuh, korban ini juga tidak mengenakan busana, lalu dibuang oleh pelaku," tambahnya.
Korban Sempat Pamit ke Rumah Saudara
Menurut AKBP Guntur Saputro, sekitar tanggal 3 Februari 2022 korban pamit kepada Purwanti dari rumah di Blok C Desa Kurnia Sungai Rumbai.
Korban saat itu mengatakan mau pergi tidur ke tempat saudaranya Sartono di Dusun Siskaper Kecamatan Jujuhan.
Namun, setelah korban pamit, saksi-saksi tidak mengetahui lagi keberadaan wanita itu.
Pihak keluarga mencari korban ke tempat saudaranya, namun tidak ditemukan.
Pada Minggu 20 Februari 2022 sekira pukul 13.00 WIB keluarga berusaha untuk mencari di sekitar lokasi.
Saat itulah saksi Purwanti melihat karung putih putih yang mengambang di atas air yang diperkirakan kaki korban.
Melihat itu Purwanti langsung memberitahukan kepada keluarga lainnya dan melaporkan Kepolsek Jujuhan.
Saat didatangi tempat kejadian perkara (TKP), tubuh korban ditemukan di dalam rawa yang ditimbun oleh lumpur dan semak-semak.
Selanjutnya, tubuh korban diangkat dan korban sudah membusuk terbungkus karung putih, sedangkan organ kaki kanan tinggal tulang.
Pelaku Ditangkap
Penangkapan pelaku dilakukan setelah Polres Bungo mendapatkan laporan.
Penyidik meminta keterangan terhadap saksi-saksi yang ada kaitannya dengan korban.
Unit identifikasi mendatangi TKP, melakukan olah TKP, dan tim forensik melakukan autopsi.
"Berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan hasil autopsi, diduga pelaku adalah kakak kandung korban," kata Kapolres pada saat pres release, Sabtu (26/2/2022).
Jadi Janda dianggap aib keluarga, nasib Intan berakhir tragis di tangan kakak, pelaku ngaku malu (TribunJambi/Sopianto)
Selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Hingga akhirnya diketahui keberadaan pelaku sedang di Jangkat, Kabupaten Merangin," jelas Kapolres.
Pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim, saat hendak melarikan diri ke hutan di wilayah Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin.
"Pelaku terendus dan tertangkap di pedalaman," ujar Guntur.
Tim dipimpin Kasat Reskrim Polres Bungo menuju ke Jangkat.
Mereka berhasil menangkap pelaku di sebuah pondok kebun milik warga.
"Setelah berhasil menangkap pelaku, lalu dibawa ke Polres Bungo guna dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut," kata Kapolres.
Atas perbuatannya, tersangka di jerat pasal 340 Jo pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.
https://bogor.tribunnews.com/2022/02/27/cuma-karena-hidup-tanpa-suami-nasib-wanita-di-jambi-mengenaskan-tak-berdaya-tanpa-busana-di-rawa?page=all
