Bak Jaman Penjajahan, Dihajar Bila Tak Kerja, Derita Kerja Rodi Penghuni Kerangkeng Terbit Rencana
Korban kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Non Angkif, Terbit Rencana, diduga dipaksa kerja rodi. Bila mereka tak bekerja dihajar
Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Hendri Gusmulyadi
Dikutip dari Kompas.com, dirinya mengatakan penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut telah menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan di mana telah sesuai dengan hasil gelar perkara atas dua laporan polisi yang masuk ke Polda Sumut.
Laporan yang dimaksud yaitu LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT tertanggal 10 Februari 2022, korban berinisial SG dan laporan Polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT Polda Sumut, tanggal 10 Februari 2022, korban berinisial ASI alias Bedul.
Keputusan untuk menaikan status tersebut, kata Hadi, dilakukan setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada 26 Februari 2022 dengan memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Terbit dan keluarga dekatnya.
Ditambah adanya pembongkaran kedua makam berinisial SG dan ASI, olah TKP serta menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut antara lain surat pernyataan, gayung untuk memandikan jenazah, tikar plastik, kain panjang motif batik, selang kompresor, dan kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah.
“Ekshumasi (pembongkaran) terhadap makam Sarianto Ginting sebagaimana dituangkan dalam Visum Et Repertum (VER): 01/II/2022/RS BHAYANGKARA, tertanggal 12 Februari 2022,” jelasnya.
Hadi juga menambahkan potensi adanya penetapan tersangka ketika naiknya status kasus ini menjadi penyidikan.
“Percayakan kasusnya kepada Polda Sumut. Kami akan bekerja secara transparan dan profesional,” katanya.
Oknum TNI/Polri Terlibat?
Di sisi lain, Komnas HAM menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri pada kasus kerangkeng milik Terbit.
Pernyataan ini dikemukakan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers virtual pada Rabu (2/3/2022).
“Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI dan Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut,” ujar Choirul.
“Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya termasuk pangkat dan lain sebagainya,” imbuhnya dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Choirul juga mengungkapkan peran dari oknum kepolisian adalah menyarankan agar pelaku kriminal dimasukan dalam kerangkeng tersebut.
Lalu, peran dari anggota TNI diduga melakukan kekerasan pada penghuni kerangkeng.
