Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bak Jaman Penjajahan, Dihajar Bila Tak Kerja, Derita Kerja Rodi Penghuni Kerangkeng Terbit Rencana

Korban kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Non Angkif, Terbit Rencana, diduga dipaksa kerja rodi. Bila mereka tak bekerja dihajar

HO / Tribun Medan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. 

“Saat ini dilakukan pendalaman pelanggarn hukum atas permintaan Komnas HAM.”

“Salah satu oknum TNI yang juga melakukan kekerasan. Kami mendapatkan informasi tersebut,” jelas Choirul.

Temuan Komnas HAM ini, kata Choirul, telah dikirimkan melalui surat pada Puspom TNI Angkatan Darat.

“Kami melayangkan surat pada Puspom TNI AD meminta bantuan pendalaman dan penyelidikan karena ada oknum TNI yang terlibat dalam proses kerangkeng,” tuturnya.

Seperti diberatakan Tribunnews sebelumnya, Terbit telah buka suara soal kerangkeng manusia miliknya.

Dirinya mengatakan tempat itu terbuka dan telah diketahui banyak pihak.

Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai fungsi dari kerangkeng tersebut di mana digunakan untuk tempat pembinaan dan bukannya tempat rehabilitasi.

Sehingga menurutnya, pembangunan kerangkeng tersebut tidak memerlukan izin dari pihak-pihak tertentu.

“Kalau laporan (izin) tidak (ada), tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi,” ujar Terbit pada 7 Februari 2022.

“Kalau izin, itu bukan rehab-an, itu pembinaan,” imbuhnya.

Selain itu, Terbit menegaskan pembangunan ruang pembinaan itu, dilakukan atas permintaan masyarakat setempat.

Dirinya berdalih sebagai tokoh yang dipandang masyarakat di Langkat, ia merasa perlu untuk membuat tempat pembinaan bagi pecandu narkoba.

Ia menambahkan pula bahwa tempat pembinaan tersebut berawal untuk organisasi yang ia miliki.

“Awalnya itu pembinaan untuk organisasi, saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba,” ungkapnya.

Kemudian soal adanya korban tewas, Terbit mengakui temuan tersebut tetapi ia membantah adanya penganiayaan di dalamnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved