Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Mendukung Ukraina, India Bakal Diberi Sanksi oleh AS, Juga Karena Beli Alat Militer ke Rusia

Sanksi yang akan dijatuhkan itu merupakaan sebagai bagian dari konsekuensi luas yang ingin diterapkan Barat pada Moskow atas invasinya ke Ukraina. 

Editor: Muhammad Ridho
Anna Moneymaker/Getty Images/AFP Anna Moneymaker / GETTY IMAGES AMERIKA UTARA / Getty Images via AFP
Presiden Joe Biden 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden sedang mempertimbangkan akan menjatuhkan sanksi terhadap India.

Hal itu tidak terlepas atas India yang abstain dalam pemungutan suara pada resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengutuk invasi Rusia ke Ukraina.

Tak hanya itu, Amerika Serikat juga menilai India telah ketergantungan pada peralatan militer Rusia.

Sanksi yang akan dijatuhkan itu merupakaan sebagai bagian dari konsekuensi luas yang ingin diterapkan Barat pada Moskow atas invasinya ke Ukraina. 

Asisten Menteri Luar Negeri untuk urusan Asia Selatan, Donald Lu pada Kamis (3/3/2022) mengatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan seberapa mengancamnya hubungan militer India yang erat secara historis dengan Rusia terhadap keamanan AS.

Hal itu ia sampaikan kepada anggota parlemen dalam sebuah rapat dengar pendapat.

“Pemerintah sedang melihat pertanyaan yang lebih luas tentang apakah akan menerapkan sanksi berdasarkan CAATSA atau mengabaikan sanksi tersebut,” kata Lu, dikutip daru The Hill, Jumat (4/3/2022).

Undang-Undang Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi, yang disahkan pada 2017, mencakup wewenang untuk memberikan sanksi transaksi dengan sektor pertahanan atau intelijen Rusia.

Pada tahun 2016, India dinobatkan sebagai “Mitra Pertahanan Utama” dengan AS.

Kontrak pertahanan antara AS dan India dikatakan berjumlah 20 miliar USD (Rp 287 Triliun) sejak 2008.  

India juga merupakan anggota Dialog Keamanan Segiempat dengan AS, Jepang dan Australia.

Itu adalah sebuah kelompok yang berfokus untuk melawan ambisi China di Indo-Pasifik. 

Presiden Biden mengadakan panggilan video dengan tiga pemimpin itu pada Kamis (2/3/2022).

Panggilan video itu, menurut Gedung Putih, untuk membahas perang melawan Ukraina dan implikasinya bagi Indo-Pasifik.

Lu mengatakan kepada anggota parlemen bahwa pemerintah sedang dalam proses mencoba untuk memahami apakah teknologi pertahanan yang dibagikan dengan India hingga kini dapat dijaga secara memadai.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved