Videonya Viral karena Curi Kotak Amal di 2 Masjid, Warga Kenal Pelaku Panik Dan Terjun Ke Sungai
Aksi FF (19) yang mencuri kotak amal di 2 masjid di Sijunjung terekam CCTV dan beredar luas, warga yang curiga langsung mengejar dan menghakiminya.
Setelah berhasil tertangkap, amukan warga tak terelakan, akibat warga setempat kesal karena mengetahui pemuda tersebut merupakan pelaku pencurian kotak amal.
Melihat pelaku yang mulai diamuk massa, personel Satreskrim Polres Sijunjung, langsung mengamankan dan membawanya ke RSUD Sijunjung, karena luka yang diterimanya.
Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang serupa.
Seterusnya, dari tangan laku diamankan barang bukti berupa 4 buah kotak amal, uang tunai sebanyak Rp 1.144.500, satu buah kunci later T dan satu buah parang.
"Akibat perbuatannya tesebut, pelaku akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun," tutup AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi.(TribunPadang.com/M Hafiz Ibnu Marsal)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pencuri Kotak Amal 2 Masjid di Muaro Sijunjung Diringkus, Warga Sempat Kejar Pelaku Terjun ke Sungai,