Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gadis Belia Tak Berdaya Layani Tukang Pecel Lele Berhubungan Badan Demi Lindungi Adiknya

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, gadis tersebut terpaksa 13 kali menahan rintih kebejatan pelaku karena demi melindungi adiknya.

Editor: Muhammad Ridho
Ilustrasi
Ilustrasi Gadis Muda 

Bunga harus menerima pengalaman pahit akibat ulah kekasinya.

"Jadi, pernah dua kali terjadi persetubuhan antara PR dan Bunga. Persetubuhan keduanya didokumentasikan PR," Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy .

Berdasarkan cerita Bunga kepada petugas kepolisian, persetubuhan itu terjadi di sebuah bangunan SD di Rantau Panjang pada tahun lalu.

Saat itu, Bunga pasrah diajak berhubungan badan bahkan sampai direkam oleh kekasihnya menggunakan ponsel.

"Namun dia (Bunga) lupa persisnya kapan. Tanggal dan bulannya lupa," ujar Yusantiyo.

Ancam Sebar Video Karena Bunga Minta Putus

PR pria berusia 17 tahun, PR warga Rantau Panjang, Ogan Ilir, kini ditetapkan tersangka dan diamankan polisi.

PR ditangkap lantaran tega menganiaya kekasihnya sendiri yakni Bunga.

PR mengamuk lantaran diduga ada lelaki lain sehingga kekasihnya itu meminta putus.

"Pacar saya (Bunga) minta putus. Dia didekati laki-laki lain," kata PR saat dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (10/3/2022) petang dilansir  dari Tribun Sumsel

Sebelum menganiaya Bunga, PR mengaku telah dua kali menyetubuhi kekasihnya yang berusia 15 tahun itu dan merekamnya.

Saat korban minta putus, lanjut PR, dia marah dan mengancam akan menyebarkan video asusila tersebut.

"Saya bilang ke pacar saya, 'kalau kamu minta putus, saya viralkan video (asusila) itu'," ucap PR.

Karena merasa terancam, Bunga lalu menemui PR dan terjadilah penganiayaan tersebut.

"Saya pukul (korban) sampai jatuh. Saya menyesal," ujar PR.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved