Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Janjian Ketemu di Luar Jam Sekolah, Guru Cantik Ini Berhubungan Badan sama Siswanya

Wanita yang dulunya bekerja sebagai pegawai IT itu tetap melanjutkan percakapan meskipun menyadari bahwa bocah tersebut masih di bawah umur.

Editor: Muhammad Ridho
Ilustrasi
Ilustrasi Guru Cantik 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang asisten pengajar di Inggris ditangkap polisi setelah ketahuan berhubungan intim dengan bocah berusia 14 tahun.

Dia diberi hukuman 6 tahun penjara karena melakukan hubungan seksual dengan muridnya sendiri di sebuah parkiran mobil.

Wanita bejat ini berpura-pura menjadi ibu dari teman korban untuk mengelabui orang tua bocah malang tersebut.

Hannah Harris (23) ditetapkan menjadi tersangka oleh pengadilan St. Alban, Inggris.

Kejadian memilukan itu bermula saat Hannah menerima DM Instagram dari bocah 14 tahun itu.

Hannah lantas mulai menanggapi pesan muridnya dan percakapan mereka mengarah kepada topik yang tak senonoh.

Wanita yang dulunya bekerja sebagai pegawai IT itu tetap melanjutkan percakapan meskipun menyadari bahwa bocah tersebut masih di bawah umur.

Mereka janjian untuk ketemu di luar jam sekolah.

Demi mengelabui orang tua muridnya, Hannah mengaku sebagai seseorang bernama 'Olivia'.

Dia berhasil meyakinkan mereka bahwa Olivia adalah ibu dari 'Kayla', pacar fiksional dari bocah 14 tahun itersebut.

Dengan dalih tersebut, Hannah dapat bertemu dengan bocah tadi tanpa dicurigai siapa-siapa.

Kalaupun ada yang bertanya, wanita biadab ini hanya mengatakan bahwa dia menemani 'Kayla' bermain bersama korban.

"Kayla dan (nama korban) kelihatan akrab sekali, aku senang mengantar mereka jalan-jalan." tulis Hannah melalui pesan singkat kepada orang tua muridnya, dikutip dari Daily Star.

Kedok pedofil itu terbongkar setelah kakak korban menyadari ada sesuatu yang aneh.

Hannah ditangkap polisi pada tahun 2020 menyusul info dari sang kakak.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved