Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bikin Syok, Gadis 16 Tahun Cerita ke Kakak, Sudah Berhubungan Badan dengan Calon Bapak Sambung

Tak tahan lagi. Korban cerita sudah beberapakali berhubungan badan dengan calon bapak sambungnya. Ternyata ia dalam tekanan berat pelaku

Editor: Budi Rahmat
Pixabay
Ilustrasi. Calon bapak sambung bejat. Gadis belia dipaksa berhubungan badan 

"Karena ada laporan tersebut, unit PPA Satreskrim Polres Cimahi langsung melakukan penangkapan dan saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka," ucapnya.

Baca juga: Cewek Kembar Punya Satu Suami, Berhubungan Badan Bertiga di Satu Kamar

Baca juga: Punya Anak Ditunda Dulu, Tapi Berhubungan Badan Tetap Jalan dengan Ini, Istri Hamil Jadi Masalah

Sementara untuk korban, kata Imron, hingga saat ini masih tinggal bersama ibunya, dan sudah diberikan taruma healing untuk memulihkan rasa traumanya.

Sementara untuj tersangka dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Nomor17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," kata Imron.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved