Bikin Syok, Gadis 16 Tahun Cerita ke Kakak, Sudah Berhubungan Badan dengan Calon Bapak Sambung
Tak tahan lagi. Korban cerita sudah beberapakali berhubungan badan dengan calon bapak sambungnya. Ternyata ia dalam tekanan berat pelaku
"Karena ada laporan tersebut, unit PPA Satreskrim Polres Cimahi langsung melakukan penangkapan dan saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka," ucapnya.
Baca juga: Cewek Kembar Punya Satu Suami, Berhubungan Badan Bertiga di Satu Kamar
Baca juga: Punya Anak Ditunda Dulu, Tapi Berhubungan Badan Tetap Jalan dengan Ini, Istri Hamil Jadi Masalah
Sementara untuk korban, kata Imron, hingga saat ini masih tinggal bersama ibunya, dan sudah diberikan taruma healing untuk memulihkan rasa traumanya.
Sementara untuj tersangka dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Nomor17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," kata Imron.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
