Sampai Tak Tahan, Pelajar Dipaksa Berhubungan Badan di Dalam Mobil, Jasanya Dibayar Rp 200 Ribu
Masih pelajar dipaksa memberikan jasa berhubungan badan. Ditawar Rp 200 ribu kemudian harus melakukan hubungan suyami istri di dalam mobil
Ada tersangka utama yang melakukan pencabulan TR (52) warga Kusan Hilir dan juga dua pria yang turut mencabuli korban.
Dua pelaku yang ditangkap itu adalah RJ (28) warga Simpangempat dan SF (19) warga Kecamatan Batulicin.
Untuk dapat mencicipi tubuh gadis 16 tahun itu, keduanya membayar sejumlah uang kepada pelaku utama TR.
Kini semuanya sudah mendekam di Mapolsek untuk proses lebih lanjut, terkait aksi para pelaku.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Senin (14/3/2022) mengatakan saat ini, ketiga pelaku sudah menjalani proses hukum yang berlaku.
Baca juga: Cewek Kembar Punya Satu Suami, Berhubungan Badan Bertiga di Satu Kamar
Baca juga: Janjian Ketemu di Luar Jam Sekolah, Guru Cantik Ini Berhubungan Badan sama Siswanya
" Saat ini pelaku sudah diamankan dan pemeriksaan lebih lanjut, " katanya.
Ditambahkan Kapolsek Kusan Hilir Ipda Rachmat melalui Kanit reskrim Polsek Kusan Hilir, Aipda Donni, penangkapan terhadap dua tersangka baru itu pada Jumat kemarin, setelah adanya pernyataan pelaku utama, TR yang lebih dulu ditangkap diawal Maret lalu.
Dijelaskannya, tersangka TR ini adalah pelaku utama yang menawarkan si korban ke kedua orang tersebut dengan tarif Rp 200 ribu dan Rp 150 ribu.
Tepatnya diawal Maret lalu, korban akhirnya tidak tahan lagi dan menceritakan yang dialaminya kepada keluarganya.
" Setelah TR ditangkap dan pengembangan kasus dilakukan, kedua pelaku lainnya akhirnya diringkus dan sekarang sudah menjalani proses hukum yang berlaku, " tandasnya.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gadis-berhubungan-badan-dengan-2-pria.jpg)