Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Puas Penipu Olivia Nathania Dihukum 3,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Korban: Ada yang Meninggal

Dia heran bagaimana bisa anak Nia Daniaty itu cuma dituntut 3,5 tahun penjara, sementara ada banyak korban jiwa berjatuhan

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Instagram @niadaniatynew
Nia Daniaty dan Olivia Nathania putrnya, kasus anak Nia Daniaty masih terus bergulir 

Pengakuan Olivia alias Oi itu baru dilontarkan jelang akhir persidangan.

Saat itu, majelis hakim mempersilakan tim kuasa hukum Oi melontarkan pertanyaan kepada kliennya.

Salah satu tim kuasa hukum Oi, Susanti Agustina mendesak kliennya untuk berkata jujur.

"Saudara terdakwa Olivia, jujur Olivia, saya minta jujur! ini les CPNS apa lewat jalur belakang? Jujur ini kamu harus jujur!" desak Susanti Agustina di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

Setelah didesak, Olivia Nathania akhirnya membuat pernyataan yang cukup mengagetkan.

Dia mengakui membuka praktik penerimaan CPNS melalui jalur belakang.

"Memang ini lewat belakang, tapi saya mengatasnamakan les,” ucap Olivia mengakui.

Tangis Olivia pun langsung pecah usai membuat pengakuan tersebut.

Tidak ada satu pun saksi meringankan yang hadir untuk Olivia Nathania dalam sidang tersebut.

Kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar, mengatakan, pihaknya sudah berusaha menghadirkan saksi.

"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi tidak ada saksi yang hadir, Yang Mulia," kata Andy Mulia Siregar kepada Hakim Ketua Abu Hanifah, Kamis.

Setelah berdiskusi, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan dengan mendengarkan keterangan Olivia Nathania sebagai terdakwa.

Raup Rp 25 juta per Orang

Olivia Nathania juga mengungkapkan penghasilan yang ia raup dari korban kasus CPNS bodong.

"Kurang lebih (Rp 500 juta). Saya terima (keseluruhan) Rp 25 juta per orang," kata Olivia Nathania.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved