Tak Puas Penipu Olivia Nathania Dihukum 3,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Korban: Ada yang Meninggal
Dia heran bagaimana bisa anak Nia Daniaty itu cuma dituntut 3,5 tahun penjara, sementara ada banyak korban jiwa berjatuhan
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Instagram @niadaniatynew
Nia Daniaty dan Olivia Nathania putrnya, kasus anak Nia Daniaty masih terus bergulir
Istri Rafly N Tilaar itu menuturkan, uang Rp 25 juta tersebut ia terima dari 11 korban yang mengikuti CPNS bodong ini.
Untuk sisanya, Olivia Nathania mengaku telah mengembalikan uang kepada Agustin dan Karnu sebagai orang yang dia sebut sebagai perantara.
Sebagai informasi, Agustin adalah guru SMA Olivia yang mengaku korban. Sementara Karnu merupakan orang yang melaporkan Olivia ke polisi.
"Yang saya kembalikan (lewat Agustin dan Karnu) Rp 500 juta sampai Rp 600 juta," ujar Olivia Nathania.
