Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Puas Penipu Olivia Nathania Dihukum 3,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Korban: Ada yang Meninggal

Dia heran bagaimana bisa anak Nia Daniaty itu cuma dituntut 3,5 tahun penjara, sementara ada banyak korban jiwa berjatuhan

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Instagram @niadaniatynew
Nia Daniaty dan Olivia Nathania putrnya, kasus anak Nia Daniaty masih terus bergulir 

Istri Rafly N Tilaar itu menuturkan, uang Rp 25 juta tersebut ia terima dari 11 korban yang mengikuti CPNS bodong ini.

Untuk sisanya, Olivia Nathania mengaku telah mengembalikan uang kepada Agustin dan Karnu sebagai orang yang dia sebut sebagai perantara.

Sebagai informasi, Agustin adalah guru SMA Olivia yang mengaku korban. Sementara Karnu merupakan orang yang melaporkan Olivia ke polisi.

"Yang saya kembalikan (lewat Agustin dan Karnu) Rp 500 juta sampai Rp 600 juta," ujar Olivia Nathania.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved