Gadis Belia ini Keenakan Dibuat Paman Hingga Tak Sadar Area Sensitifnya Sudah Digituin
Saat menikmati pijatan paman, gadis belia ini mulai merasakan area sensitifnya diraba-raba dan bibirnya juga dikecup.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang gadis belia di Kota Manado, Sulawesi Utara menjadi korban pencabulan pamannya sendiri.
Sebut saja namanya Bunga (14), Siswi SMP itu dicabuli pamannya sendiri saat ia dipijat oleh pamannya yang berinisial HL alias Har (45).
Har pun ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado di Kelurahan Kairagi Weru, Kecamatan Paal dua, Selasa (15/3/2022), sekitar pukul 12.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Manado, pada Rabu (16/3/2022), kejadian ini berawal saat pelapor yang adalah ayahnya sendiri mendapat pengaduan dari anaknya yang mengaku mendapatkan perbuatan tidak terpuji oleh pamannya itu.
Modusnya pijat, terlapor membujuk untuk memijat punggung anak korban.
Saat menikmati pijatan paman, gadis belia ini mulai merasakan area sensitifnya diraba-raba dan bibirnya juga dikecup.
Meski begitu terlapor belum sempat menyetubuhi keponakannya.
Namun, Har telah berulangkali melakukan hal itu terhadap korban.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Strait melalui Kasi Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado, dan terancam dijerat dengan
Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat 1 subsider Pasal 76 D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku diancam dengan hukuman paling cepat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” jelasnya.
Pak Ustaz bernafus saat pijat santriwatinya
Pijatan berujung nafsu juga terjadi di sebuah pondok pesantren di Sukabumi.
Seorang ustaz di Pondok Pesantren itu tega memaksa santriwatinya berhubungan badan setelah ia memijat santriwatinya itu.
Pelaku ternyata adalah pimpinan Pondok Pesantren tersebut.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, WA rudapaksa santriwati di ponpes yang ia pimpin. Aksi bejat WA itu dilakukan terhadap santriwati yang masih di bawah umur.
"Kejadian tersebut terjadi di asrama putri sebuah pesantren pada tahun 2019 sampai September 2020," kata AKP I Putu Hermawan dalam keterangan yang diterima Tribunjabar.id, Sabtu (12/2/2022).
Kejadian ini, dialami oleh santriwati di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Provinis Jawa Barat.
Ia dipaksa berhubungan badan oleh okunm ustadz tersebut.
Peristiwa itu bermula di asrama santriwati ketika korban mengeluh sakit di bagian kakinya pada 2019 lalu.
Mendengar keluhan santriwati, oknum ustaz yang berinisial WA (37) itu pun bergegas datang ke asrama santriwati.
Ia menawarkan untuk meredakan sakit santriwatinya dengan cara memijat.
Lama kelamaan, nafsu WA pun muncul ketika ia memijat betis santriwatinya itu.
WA pun merayu santriwatinya untuk berhubungan badan.
Meski menolak, namun santriwati itu sungkan untuk melawan.
Hubungan badan layaknya suami istri pun terjadi antara guru dan murid.
Berhasil sekali membuat WA ketagihan, ia pun kerap mengajak santriwati itu untuk berhubungan badan di setiap ada kesempatan.
Perbuatan dosa itu berrlangsung hingga September 2020.
"Santri mengeluh sakit, pelaku mencoba mengibati, pada saat pengobatan terhadap korban itulah pelaku tergoda untuk dan bernafsu untuk menodai korban," ujar AKP I Putu Hermawan.
Saat ini WA sudah diamankan dan masih dalam proses pemberkasan untuk diajukan ke Kejaksaan.
"Kami sudah menahan pelaku dan sekarang dalam proses pemberkasan untuk diajukan ke kejaksaan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Paman di Manado Lecehkan Keponakannya yang Masih Remaja, Modus Pelaku Pijat Korban.
