Persoalan Minyak Goreng, Mendag Mangkir Hadiri Panggilan DPR, Dedi Mulyadi Usul Bentuk Pansus

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mengusulkan agar DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait kelangakan minyak goreng

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Tribun Pekanbaru / T Muhammad Fadhli
Antrean masyarakat di pasar murah untuk mendapat minyak goreng sesuai harga HET di Lapangan Gajah Mada Tembilahan, Riau 

“Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan pada Rabu (16/3/2022) dikutip dari Tribunnews.

Dirinya mengaku sedang memproses Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru soal HET minyak goreng dan telah dilakukan sosialisasi ke pasar-pasar.

“Saya ke pasar dan sudah berkoordinasi tadi pagi, silahkan untuk minyak goreng kemasan epas dengan harga keekonomian,” jelasnya.

Alasan dicabutnya HET minyak goreng, kata Oke, akibat kelangkaan di berbagai daerah dan harganya banyak tidak sesuai dengan yang ditetapkan.

Di sisi lain, dirinya meyakini harga minyak goreng kemasan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu hingga Rp 20 ribu per liter.

“Pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya. Mungkin ada kebingungan tetapi dengan harga keekonomian dan nanti dalam waktu dekat harga CPO internasional akan terkoreksi.”

“Kembali keseimbangan barunya maka mereka akan punya harga keekonomian yang sesuai dengan mekanisme pasar,” tuturnya

( Tribunpekanbaru.com )

SUMBER:
https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/03/16/mendag-lutfi-dua-kali-mangkir-dipanggil-dpr-dedi-mulyadi-usul-pembentukan-pansus-minyak-goreng?page=all.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved