Berita Pelalawan
Lama Terhenti, Bupati Zukri Desak Pemprov Riau Tuntaskan Pembangunan Jalan Lintas Bono Pelalawan
Saat Musrenbang bersama Bappeda Provinsi Riau Bupati Pelalawan minta Gubernur Riau segera merealisasikan Jalan Lintas Bono yang tak kunjung dibangun.
Penulis: johanes | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Bupati Pelalawan H Zukri mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menuntaskan pembangunan Jalan Lintas Bono (Jalisbon) yang telah terkendala selama bertahun-tahun.
Hal itu disampaikan Bupati Zukri pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 pada Rabu (17/3/2022) lalu.
Bupati Zukri menyampaikan langsung kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau yang hadir dalam acara tersebut.
Zukri menyingung progres Jalisbon yang merupakan tanggungjawab Pemprov.
"Tolong disampaikan kepada pak gubernur agar Jalan Lintas Bono segera dituntaskan. Masih ada yang belum terbangun sepanjang 60 kilometer," tutur Zukri, Rabu (17/3/2022).
Ia menyampaikan, Pemda tidak bisa berbuat apa-apa di sepanjang Jalisbon yang membentang di beberapa desa dan kecamatan di daerah pesisir Pelalawan.
Sebab jalan menuju Objek Wisata Ombak Bono itu merupakan kewenangan Pemprov dan masuk dalam kategori jalan provinsi.
Alhasil harus digesa pengerjaannya melalui APBD tahun ini dan tahun depan.
Zukri membeberkan, Jalisbon menghubungkan Kecamatan Kuala Kampar dan Teluk Meranti yang memanjang dari beberapa desa.
Selama ini masyarakat mengeluhkan akses yang sulit dijangkau dan dilalui.
Alhasil untuk mengeluarkan hasil panen kebun, ternak, perikanan, dan semua hal yang dijual keluar susah dibawa ke kota.
"Kalau kita ingin memberantas kemiskinan akan sulit jika akses jalan tidak diperbaiki di sepanjang lintas Bono. Dua kecamatan ini harus ditembuskan aksesnya," tambah Zukri.
Jika akses dibangun dengan baik, semua aspek akan mudah untuk mengembangkannya seperti pendidikan, kelistrikan, dan lainnya.
Pemda berharap Jalisbon segera dituntaskan dan yang merupakan tanggungjawab Pemrov. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
