Buat Malu Jokowi! Mendag Lutfi Ngaku Pula Tak Bisa Lawan Mafia Minyak Goreng
Dari kasus minyak goreng ini pemerintah terkesan hanya tegas pada penjahat kelas teri, namun tak berdaya saat berhadapan dengan mafia ekonomi.
Noel melanjutkan, fakta ini jelas memperlihatkan kegagalan Mendag M Luthfi untuk mengelola harga minyak goreng.
"Sudah waktunya ada satgas pangan gabungan penegak hukum. Negara tak boleh kalah dalam aksi kartel minyak goreng ini," tegas dia.
Noel mengaku heran dengan kegagalan-kegagalan Mendag M Luthfi.
Noel menyebut Menteri yang mengaku profesional ini seperti tak punya leadership atau tak punya kemampuan managerial yang baik.
"Dia bekerja ketika ada perintah. Pemimpin yang baik selalu melakukan antisipasi bukan seperti pemadam kebakaran," tegas aktivis 98 ini
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 6 Tahun 2022, HET minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.
Kebijakan HET ini mulai berlaku sejak 1 Februari 2022 dan sekaligus mencabut Permendag Nomor 3 Tahun 2022.
Selama kurun waktu empat bulan lebih, lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri melesat tanpa kendali.
Sejak dua bulan terakhir, minyak goreng juga berkontribusi besar terhadap inflasi.
Meroketnya harga minyak goreng di Indonesia ini jadi ironi, mengingat pasokan minyak sawit di Indonesia selalu melimpah.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mendag Mengaku Tak Bisa Lawan Mafia Minyak Goreng, Said Didu: Pemerintah Sekarang di Tangan Cukong.