Malam Layani Abang Ipar Berhubungan Badan, Paginya Wanita Muda ini Temui Suami
BR tak kuasa melihat kemolekan tubuh adik iparnya yang masih berusia 15 tahun itu sehingga mengajaknya berhubungan badan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria berinisial BR di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan ke polisi karena telah memaksa istri dari adik kandungnya berhubungan badan.
BR menyetubuhi adik iparnya itu ketika adik kandungnya yang juga merupakan suami wanita itu sedang melaut mencari ikan.
BR tak kuasa melihat kemolekan tubuh adik iparnya yang masih berusia 15 tahun itu sehingga mengajaknya berhubungan badan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jum'at (18/3/2022) dini hari.
Saat keduanya sedang menonton tv bersama di ruang tamu.
Kronologi
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel menjelaskan, pemerkosaan itu terjadi saat korban sedang ditinggal suaminya melaut pada Jum'at (18/3/2022) dini hari.
Saat itu, korban sedang menonton TV di ruang tamu rumahnya di Kecamatan Maronge.
Selain korban, di rumah itu juga ada pelaku BR dan istrinya.
BR dan istrinya menumpang di rumah itu karena rumahnya sedang dalam proses pengerjaan.
BR merupakan suami dari kakak kandung suami korban.
Saat kejadian, istri pelaku itu sedang tidur. Sedangkan, pelaku masih terjaga.
Pelaku lantas melihat korban yang sedang menonton TV di ruang tamu.
Pelaku menghampiri korban dan sempat berbuat tidak senonoh.
Selanjutnya, pelaku menyetubuhi korban.
Korban mengaku tidak kuasa melawan dan takut sehingga menuruti keinginan pelaku.
Pada pagi hari, saat suami korban pulang dari melaut, korban memberitahukan kejadian pemerkosaan yang dialaminya.
Suami korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Pos Polisi Maronge.
"Pelaku sudah diamankan saat hari dilaporkan oleh suami korban," kata Ivan didampingi Kanit PPA Aiptu Arifin Setioko di Ruang Unit PPA Polres Sumbawa, Rabu (23/3/2022).
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan Unit PPA Polres Sumbawa dengan mengacu pada Sistem Peradilan Perlindungan Anak (SPPA).
Sebab, usia korban masih masuk dalam kategori anak.
"Saat ini sedang dalam proses penyidikan. Terduga sudah mengakui perbuatannya," katanya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-pencabulan-perkosaan_20170914_195353.jpg)