Lapor SPT
Sudah Mengisi SPT? Jangan Sampai Lupa, 31 Maret Batas Akhir Pengisian SPT Online
Sudah mengisi SPT? jangan sampai lupa, batas akhir pengisian SPT hingga 31 Maret ini.
Editor:
Ilham Yafiz
IG @Pajak
Video: Tata Cara Laporkan SPT Tahunan Melalui e-Filing, Formulir 1770SS & 1770S, Login DJP Online
4. Pilih Buat SPT;
5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Lalu pilih Upload SPT;
6. Klik Browse FIle dan pilih file .csv dari e-SPT Anda;
7. Anda juga bisa meng-upload lampiran (pdf), bila ada;
8. Upload SPT Anda, Klik Start Upload;
9. Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai;
10. Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim”;
11. Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke email Wajib Pajak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/video-tata-cara-laporkan-spt-tahunan-melalui-e-filing-formulir-1770ss-1770s-login-djp-online.jpg)