Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Alamak, Gaji Guru Madrasah Dipangkas Rp 200 Ribu, Komisi IV DPRD Panggil Disdik Bengkalis

Komisi IV DPRD Bengkalis memanggil Disdik Bengkalis, terkait gaji guru madrasah tahun ini yang menjadi Rp 600 ribu dari sebelumnya capai Rp 800 ribu.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Rapat Bersama Disdik Bengkalis dan Para Guru di Kantor DPRD Bengkalis, Selasa (5/4) jelang siang di ruangan Komisj IV DPRD Bengkalis. 

Pihaknya akan menganggarkan kembali kekurangan ini total sekitar tiga miliar rupiah lebih.

"Akan sama mereka terima nantinya seperti tahun sebelumnya, namun waktunya nanti saat APBD Perubahan pembayarannya. Kita mohon para guru Madrasah ini untuk bersabar," tambahnya.

Sementara untuk P3K Guru yang sampai saat ini belum mendapatkan penempatan pihaknya juga meminta agar mereka mau bersabar.

Pasalnya untuk penempatan ini merupakan kewenangan pusat.

"Kita juga tadi sepakat hasil rapat akan datangi Kementerian untuk menyampaikan aspirasi para guru P3K Bengkalis ini. Terutama masalah penempatan mereka yang lulus pasing grade, kalau bisa mereka ditempatkan tetap di formasi guru mereka bekerja saat ini." ungkapnya.(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved