Siswi SMP di Jepara ini Mabuk Dulu Sebelum Berhubungan Badan Dengan 8 Pria
Karena terpengaruh alkohol, cewwek Jepara ini pun mau berhubungan badan dengan AA. Usai AA puas, pelaku lainnya pun datang untuk minta bagian.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang Siswi SMP Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah berinisial MA (15) digilir oleh 8 teman laki-lakinya.
Awalnya, MA main ke rumah tersangka AA (18). Saat itu, AA sedang pesta miras bersama para pelaku lainnya.
AA kemudian mengajak MA untuk menenggak minuman keras.
Setelah MA mabuk, AA lantas mengajak MA untuk berhubungan badan.
Karena terpengaruh alkohol, MA pun mau berhubungan badan dengan AA.
Usai AA puas, pelaku lainnya pun datang untuk minta bagian.
Kronologi
Kapolres Jepara AKBP Warsono SH SIK MH mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan secara bergilir, dalam waktu yang hampir bersamaan.
"Modusnya tersangka melakukan bujuk rayu, memaksa hingga membuat mabuk korban," kata Kapolres saat konferensi pers, Rabu (6/04/2022).
Awal mula kejadian ini pada Jumat 18 Maret 2022, saat itu korban main ke rumah tersangka AA.
Kemudian tersangka AA merayu korban hingga korban mau diajak berhubungan layaknya suami istri di kamar tersangka AA.
Setelah selesai kemudian disusul oleh tersangka MA dan mendatangi korban lalu memaksa untuk hubungan suami istri.
Setelah usai tersangka AA mengantar korban pulang.
"Tak berhenti disitu, keesokan harinya yakni hari Sabtu, 19 Maret 2022 sekira pukul 23.00 Wib, korban bersama temannya datang ke rumah tersangka MS karena diundang.
Saat itu MS, AA dan MA sedang pesta miras dan korban dipaksa untuk meminum miras.
