Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kampar

Dua Kelompok Warga di Tapung Kampar Terlibat Bentrok, Apa Pemicunya?

Dua kelompok warga di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar bentrok yang dipicu persoalan sengketa lahan

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Ricuh dua kelompok warga di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar Riau dalam pembongkaran sebuah pondok. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Dua kelompok warga di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar bentrok, Kamis (7/4/2022). Bentrokan dipicu sengketa lahan antara warga Desa Pantai Cermin dengan Desa Pagaruyung.

Bentrok tergambar dari video yang beredar di media sosial Facebook seperti dilihat Tribunpekanbaru.com, Jumat (8/4/2022). Video diunggah pemilik akun Anas PC.

Pemilik akun mengkonfirmasi namanya sebagai Khairunnas. Ia membenarkan video tersebut.

"Tepat tanggal 7 Maret 22 bersamaan 5 Ramadhan 1443 H. Telah terjadi Tragedi yang memilukan dan memalukan Tapung," tulisnya di dinding unggahannya.

Ia yang mengaku selaku tokoh masyarakat Pantai Cermin mengutuk peristiwa itu. Menurut dia, KUD Pagaruyung bertindak arogan terhadap warga Pantai Cermin.

Dalam video itu, kelompok yang satu bertahan di sebuah pondok kayu.

Mereka bertahan di tengah kerumunan warga lain yang ingin membongkar pondok tersebut.

Upaya pembongkaran oleh kelompok di luar pondok mendapat perlawanan.

Kericuhan di hamparan luas kebun kelapa sawit yang baru ditumbangi itu diwarnai kontak fisik.

Perlawanan dari pemilik pondok tidak dapat menghadang pembongkaran. Alhasil, pondok dibongkar sampai porak poranda.

Camat Tapung, Sofiandi membantah adanya bentrokan. Ia menyatakan tidak ada adu fisik.

"Mana ada bentrokan," katanya, Jumat sore.

Ia mengatakan, pembongkaran pondok itu dilakukan kelompok warga Desa Pagaruyung yang tergabung dalam koperasi.

Pembongkaran itu karena kelompok warga Pantai Cermin mengklaim dan menduduki lahan tersebut.

Padahal, kata dia, lahan tersebut milik Koperasi Pagaruyung. Di saat bersamaan, koperasi melakukan peremajaan kelapa sawit.

"Dari Pantai Cermin mengklaim lahan itu tanah ulayatnya," ujarnya.

Ia menyatakan, klaim Pantai Cermin tidak berdasar. Ia menyorot kelompok tersebut malah mengemukakan klaim bukan sejak dahulu.

Menurut dia, persoalan ini bukan sengketa kepemilikan. Anggota Koperasi Pagaruyung sudah memiliki sertifikat sebagai alas hak.

"Kecuali tumpang tindih surat tanah. Baru namanya sengketa," ujarnya.

Ia menyatakan, penyelesaian konflik kedua kelompok sudah beberapan kali difasilitasi.

Bahkan sudah sejak lama. Tetapi kelompok Pantai Cermin bersikeras mengklaim bahwa lahan tersebut bagian dari tanah ulayat mereka.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved