Lesti Kejora dan Rizky Billar Diduga Terima Uang Haram Dari Tersangka DNA Pro Stevan Richard
Uang sebanyak itu Stevan Richard berikan sebagai kado kelahiran bayi dari Rizky Billar dan Lesty Kejora.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pihak kepolisian terus menindaklanjuti kasus investasi bodong berkedok trading yang belakangan ini meresahkan masyarakat Indonesia.
Setelah Indra Kenz, Doni Salmanan dan Fakarich Suhartami Pratama, polisi menyematkan status tersangka kepada founder DNA Pro, Stevan Richard.
Uang sebanyak itu Stevan Richard berikan sebagai kado kelahiran bayi dari Rizky Billar dan Lesty Kejora.
Dalam konten Stevan Richard, ia menyatakan uang itu sebagai bentuk keprihatinannya terhadap Rizky Billar dan Lesty Kejora yang harus mengembalikan uang pemberian dari Doni Salamanan.
Pemberian uang sekoper itu sebelumnya sempat diupdate Rizky Billar di channel Youtubenya.
Setelah menerima uang sekoper dari salah satu tersangka DNA Pro Stevan Richard, Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam mengembalikan dana tersebut ke polisi.
Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui selebriti mana saja yang diduga menerima aliran dana kejahatan dari investasi bodong DNA Pro.
Namun, Gatot menyarankan agar selebriti yang menerima dana dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tersangka DNA Pro agar sadar diri untuk mengembalikan harta tersebut.
"Nanti akan didalami didatakan dan dikembangkan. Kalau hasil dari bagian DNA Pro maka dia harus bisa buktikan apakah pemberian benar-benar legal atau ilegal," jelas Gatot.
Kata Gatot, kalau pemberian uang tersebut ternyata ilegal, maka penyidik akan melakukan penyitaan.
"Jadi kita lihat hasil updatenya," jelasnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah selebriti yang diduga terlibat dalam kasus investasi bodong DNA Pro.
Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penyidik memang mengendus dugaan selebriti yang menerima dana dari hasil kejahatan investasi bodong DNA Pro.
Maka dari itu, penyidik merencana memeriksa beberapa selebriti untuk diperiksa sebagai saksi dan dimintai klarifikasi.
"Jadi pada kasus DNA Pro memang ada publik figur yang nantinya dijadwalkan oleh penyidk untuk dimintai keterangan," ungkap Gatot di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rizky-billar-mendapatkan-uang-dari-tersangka-trading-robot-dna-pro-steven-richard.jpg)