Masuk Kamar, Istri Histeris Lihat Suami Berhubungan Badan dengan Gadis Belia
Pelaku melakukan aksi tak senonoh itu terhadap Mawar ketika SN tidak berada di rumah. Saat itu, SN sedang pergi ke pasar.
Bob menjelaskan kasus ini terungkap, setelah perbuatan Wanpahri dipergoki istrinya sendiri berinisial SN, pada Rabu (9 /3/ 2022).
Pelaku melakukan aksi tak senonoh itu terhadap Mawar ketika SN tidak berada di rumah. Saat itu, SN sedang pergi ke pasar.
Ketika kembali, SN langsung menuju ke kamar untuk mengambil uang.
Betapa kaget bak disambar petir di siang bolong, SN terkejut dan menyaksikan langsung pemandangan yang tidak senonoh yang dilakukan suaminya terhadap wanita lain yang masih belia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Ardian, mengatakan, antara korban dan pelaku ini tidak ada hubungan saudara, hanya sudah dianggap anak saja.
“Menurut korban, selama ini pelaku sering membeli barang-barang untuk dirinya. Pelaku sering perhatian dengan korban," kata Rio.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) di antaranya satu sarung motif kotak-kotak, satu celana dalam warna ungu, satu bra warna putih kebiruan, satu baju warna oranye, dan satu celana pendek warna oranye motif kotak-kotak.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com: https://www.tribunnews.com/regional/2022/04/09/berdalih-sayang-ayah-di-batam-rudapaksa-anak-angkat-istri-histeris-pergoki-aksi-pelaku?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-menantu-kepergok-dari-kamar-mertua.jpg)