Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sok-sok Bayar Wanita Open BO Rp 5 Juta Untuk Berhubungan Badan, Pria Ini Kapok Usai Gondol Mobil

Pelaku mengatakan melalui chat bahwa mobil berada di Sragen dengan alasan untuk mengambilnya mobil yang sedang diservis. 

Editor: Muhammad Ridho
ISTIMEWA
Ilustrasi PSK 

Ia menuturkan korban melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Semarang pada Senin (4/4/2022).

Pelaku ditangkap keesokan harinya di rumahnya di Jl. Cinde Raya  Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang.

"Sejauh ini dari keterangan korban belum ada transaksi apapun termasuk hotel yang membayar korban," tutur dia.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga DP Nugraha mengatakan kerugian yang dialami korban ditaksir Rp 200 juta.

Tersangka ditangkap beserta barang bukti mobil yang telah diganti pelat nomornya.

"Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," tandasnya.

4. Mobil Diparkir Dekat RS Kariadi

Arief Dwi Saputro mengaku mobil yang digondolnya tersebut diparkir di dekat RS Kariadi Semarang selama dua hari.

Setelah itu mobil tersebut dibawa ke Kampung Banteng.

"Mobil itu belum dibawa ke luar kota.

5.  Tak punya uang saat kencani korban

Rencananya mau dipakai sendiri," ujar pria bekerja sebagai sopir travel itu.

Arief mengaku telah berniat menggondol mobil korban yang dikencaninya.

Dia hanya bermodal nekat,  tanpa memiliki uang untuk membayar kencan semalam dengan korban.

"Pas kencan tidak memiliki uang.

Tarif saat itu Rp 5 juta," tuturnya.

Dia berniat membawa kabur mobil korban saat pagi harinya. Saat itu korban dalam keadaan tertidur.

"Saya baru melakukan ini sekali," akunya. (*)

https://jateng.tribunnews.com/2022/04/08/video-viral-pria-semarang-bawa-kabur-mobil-cx5-pramunikmat-setelah-kencan-di-hotel?page=all

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved