Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria Beristri Panik Wanita yang Diajak Berhubungan Badan Hamil, Cekoki Obat Ini Hingga Korban Tewas

Takut hubungan gelapnya ketahuan istri dan anak, AN lantas mencekoki selingkuhannya untuk minum obat- obatan yang dibelinya.

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa
ilustrasi hamil 

Total ada 6 pil penggugur kandungan yang dikonsumi oleh EA.

Dua pil diletakkan di bawah lidah, dua pil dimasukkan ke vagina dan dua pil lainnya diminum dalam waktu bersamaan.

Baca juga: Terima Uang dari Bripda Randy, Ini Sosok Pemesan Obat Aborsi Novia, Kebohongannya Dikuliti Hakim

Setelah konsumsi pil tersebut, EA mual dan muntah hingga harus dilarikan ke RS.

Setelah dirawat selama tiga hari, ia meninggal dunia.

Sementara itu, tersangka AN mengaku upaya menggugurkan kandungan tersebut adalah atas kesepakatan dirinya dan korban.

"Korban tidak menerima dirinya hamil, dan korban juga mengetahui saya memiliki istri dan anak," katanya.

AN sendiri tidak mau banyak bicara ke awak media. Dia mengatakan ingin menyampaikan penyesalan tersebut ke keluarganya secara langsung.

"Tidak ada yang mau saya sampaikan ke keluarga, tidak saya sampaikan di media," ujar AN.

AN kini terancam hukuman 10 tahun penjara terkait kasus kematian EA.

Dari hasi pemeriksaan ternyata DE membuat resep dokter yang palsu untuk mendapatkan obat penggugur kandungan.

Hal tersebut terkuak dari hasil konfirimasi ke seorang dokter yang mengaku tak pernah mengeluarkan resep obat tersebut.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 Tentang kesehatan.(*)

https://bogor.tribunnews.com/2022/04/10/takut-ketahuan-istri-pegawai-bumn-cekoki-selingkuhan-yang-hamil-pakai-obat-ini-mual-berujung-tewas?page=all

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved