Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hidup Buat Resah, Dua Begal ini pun Masih Buat Susah Orang Meski Sudah Tewas

Kesulitan itu terlihat jelas ketika Polres Lombok Tengah memberikan penjelasan soal mengantisipasi korban jiwa dalam aksi pembegalan.

Tribun
Dua begal mati dibunuh korbannya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua begal yang mati dibunuh korbannya masih saja membuat orang lain susah akibat perbuatannya. 

Pasalnya, korban mereka kini menjadi tersangka atas kasus pembunuhan.

Masyarakat pun bingung apa yang harus dilakukan ketika bertemu dengan begal. 

Pasalnya, begal tak segan-segan melukai dan merenggut korbannya begitu saja. 

Bahkan polisi kesulitan memberikan tips agar warga selamat jika dihadang oleh begal.

Kesulitan itu terlihat jelas ketika Polres Lombok Tengah memberikan penjelasan soal mengantisipasi korban jiwa dalam aksi pembegalan.

Penjelasan itu diungkapkan saat konferensi pers kasus seorang warga Lombok Tengah yang menjadi tersangka pembunuhan dua begal di jalan raya Desa Ganti, Praya Timur.

Diduga korban melakukan pembunuhan karena membela diri.

"Terakhir ini Pak Waka, tips bagi masyarakat yang ketemu begal di jalan seperti kronologi tadi agar mereka tidak membunuhnya itu bagaimana? Agar mereka tidak jadi korban," tanya seorang wartawan.

"Karena di negara kita melakukan perbuatan main hakim sendiri kan dilarang. Terhadap siapapun itu, karena itu (main hakim) juga melakukan suatu tindak pidana," ujar polisi.

"Jadi sebaiknya (korban) harus lari gitu ya, tinggalkan motor?" tanya balik sang wartawan yang diikuti suara tertawa sejumlah orang dalam acara tersebut.

Sang Polisi tidak menjawab spesifik pertanyaan tadi, ia hanya mengimbau kepada warga, paling tidak kalau keluar malam jangan sendirian (bersama teman).

Apabila menuju jalan-jalan yang sepi itu tidak sendiri dan jangan bawa barang berharga. 

"Dan jangan sampai membunuh begal gitu?" timpal sang wartawan lagi.

"Dalam arti itu, membunuh di negara kita kan dilarang. Siapa pun itu. Karena dilindungi oleh hukum, siapa pun. Sebab, walaupun dia sebagai pelaku," ucap polisi ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved