Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kedua Kaki Ditendang, Bocah 7 Tahun Ini Terjungkal, Kepala Membentur Lantai dan Meninggal Dunia

Tiba-tiba saja kaki korban ditendang hingga terjungkal. Kepala korban membentu lantai hingga mengeluarkan suara yang keras.

Editor: Budi Rahmat
pixabay
ilustrasi. Bocah dianiaya kakak sepupu hingga tewas 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Nasib pilu dialami bocah berusia 7 tahun. Ia meregang nyawa setelah dianiaya oleh kakak sepupunya.

Menyedihkannya, korban meninggal dalam posisi sendirian di kamar dan matanya melotot.

Korban memang berada di kamar sendirian usai mengalami kekerasan. Kedua kaki korban ditendang hingga menyebabkan ia terjatuh.

Baca juga: Penganiayaan Anak Yatim Piatu yang Berujung Maut, Ini Ancaman Hukuman yang Menjerat 2 Tersangka

Kepala korban membentur lantai dan menimbulkan suara yang negitu kuat.

Itulah penyebab korban pada akhirnya meninggal dunia karena tidak ditangani secara baik.

Itu adalah akhir dari penderitaan korban. Sebab, sebelum kejadian mengerikan itu, korban sudah acap kali menerima berbagai penyiksaan dari kakak sepupunya

Pelaku menendang dua kaki korban dari belakang sehingga korban terjatuh dan kepala bagian belakang membentur lantai,” ucap Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat konferensi pers, Rabu (13/4).

Wahyu mengungkapkan, pelaku menendang dua kaki korban karena korban telah mengambil uang warung Rp 30 ribu.

“Ketika mendengar bunyi benturan, istri G kemudian menghampiri dan menolong korban dengan memberikan obat dan makan nasi.

Setelah itu korban tidur di kamar lantai dua,” jelasnya.

Baca juga: Putra Siregar Langsung Ditahan Polisi, Jadi Tersangka atas Kasus Penganiayaan

Baca juga: Seorang Sopir Jadi Pelaku Penganiayaan di Rohil, Pukuli Pengawas Kebun dengan Tojok

Pada pukul 16.00, istri G mengecek keadaan korban. Dia melihat korban dalam kondisi mata melotot dan tidak berkedip.

 

Mengetahui hal itu, saksi kemudian memberitahu Muhammad Shuhaib dan juga pelaku F.

Mereka kemudian membawan korban ke RS PKU Muhammadiyah, Kartasura. Akan tetapi, korban kemudian meninggal dunia.

Seorang bocah perempuan yatim piatu, UF alias Dila (7), warga Dukuh Blateran RT 01 RW 02, Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, tewas dengan kondisi mengenaskan, Selasa (12/4) petang.

Sekujur tubuh korban penuh luka memar. Warga yang curiga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kartasura.

Kadus 1 Desa Ngabeyan, Arep Qomarudin menyampaikan, dia mendapatkan informasi korban meninggal dunia, pada pukul 18.00, saat waktu berbuka puasa.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved