Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Harimau Bengkalis Teror Warga, Tak Tertarik Umpan Kambing: Tak Takut Dengan Manusia

Bahkan, pada Kamis (21/4/2021), sekitar pukul 00.30 WIB, harimau mendekati warga yang sedang memuat buah sawit di kebun.

ISTIMEWA
Tim BKSDA bersama Kapolsek Pinggir saat memantau perangkap harimau yang dipasang di 2 titik di Kecamatan Tualang Mandau, Bengkalis, Riau, Minggu (17/4/2022). 

Saat ini, warga harus beramai-ramai bekerja di kebun.

Pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan anak-anak belajar daring akibat teror harimau sumatera itu.

Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama TNI sudah dikerahkan untuk melakukan penanganan.

Petugas bakal menangkap dan mengevakuasi hewan buas yang dilindungi oleh Undang-Undang itu.

Junaidi menyebut, tim gabungan sudah memasang dua perangkap dengan umpan kambing untuk menangkap harimau. Perangkap dipasang di areal 75 dan areal 69.

Namun, kambing yang dijadikan umpan itu ditanggung oleh Junaidi.

"Umpan kambing kita sendiri yang beli pakai uang pribadi. Harganya Rp 700.000. Itu untuk perangkap yang di areal 75. Kalau umpan perangkap yang di areal 69, itu swadaya masyarakat beli kambing," sebut Junaidi.

Ia tak merasa keberatan menanggung biaya untuk membeli umpan demi mengatasi konflik satwa dengan warga.

Namun, harimau itu sepertinya belum tertarik untuk memakan kambing yang ada di dalam perangkap.

"Harapan kita, apapun ceritanya hewan itu dilindungi. Jadi, solusinya itu kalau bisa ya cepat ditangkap atau pihak BBKSDA itu bisa mengatasi permasalahan ini. Itulah harapan kami," tutur dia.

Artinya, persoalan ini jangan dianggap sepele karena masyarakat bisa mengambil tindakan daripada nyawa masyarakat terancam.

"Tapi kami berupaya meredam amarah warga, karena itu hewan dilindungi. Jadi harus cepat diselesaikan, supaya masyarakat aman," tutup Junaidi.

Disebut rumah harimau Lokasi kemunculan harimau itu disebut rumah atau habitatnya harimau sumatera, yakni Giam Siak Kecil.

Namun, untuk menghindari konflik, petugas terpaksa berupaya mengevakuasi harimau itu.

"Itu kawasan suaka margasatwa. Kebun sawit itu jelas ilegal," tegas Plt Kepala BBKSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (21/4/2022).

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved