Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bejat, Mahasiswi Digilir Tiga Orang, Dipaksa Berhubungan Badan Lalu Dibunuh

Dendam berujung paksaan berhubungan badan, seorang mahasiswi jadi korban digilir ramai-ramai oleh tiga pelaku.

Editor: Ilham Yafiz
Satrio Sarwo Trengginas/TribunJakarta.com
Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono mendekati ketiga pelaku yang sedang berdiri menunduk di Polres Jakarta Pusat pada Senin (25/4/2022). 

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 285 KUHP 170 ayat 2 ke 3 dan Jo Pasal 338 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman lebih dari 13 tahun terhadap 3 pelaku. Kini sudah ditahan di Polsek Kemayoran," kata Wisnu.

( Tribunpekanbaru.com )

SUMBER: https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/04/25/aksi-bejat-3-pria-rudapaksa-dan-aniaya-mahasiswi-hingga-tewas-di-kemayoran-berikut-kronologinya?page=all.

Editor: Adi Suhendi

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved