Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kampar

Tol Pekanbaru-Bangkinang dan Bengkulu Fungsional untuk Mudik Lebaran, Simak Pesan dari HK

Pada musim mudik Lebaran tahun ini, HK mengoperasikan secara fungsional Tol Pekbang dan Bengkulu-Taba Penanjung

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/FERNANDO SIHOMBING
Penampakan gerbang tol Pekanbaru-Bangkinang dari arah Bangkinang, Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - PT Hutama Karya memastikan dua ruas tol fungsional untuk mudik Lebaran di Trans Sumatera. Ruas tol seksi Pekanbaru-Bangkinang (Pekbang) dan Bengkulu-Taba Penanjung.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT HK, Tjahjo Purnomo melalui Vice President (VP) Komunikasi Korporat, Intan Zania mengingatkan ketentuan berkendara di jalan tol.

"Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol," katanya kepada Tribunpekanbaru.com melalui keterangan tertulisnya, Minggu (24/4/2022) malam.

Ia mengatakan, pengguna ruas tol yang dibuka fungsional belum dikenakan tarif.

Tetapi pengguna jalan tol diminta tetap membawa kartu elektronik untuk dapat melintas.

"Pengguna jalan tol harus tetap melakukan tapping menggunakan kartu elektronik untuk dapat melintas di ruas tol. Satu kartu hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan," kata Intan.

HK juga berbagi tips aman berkendara di tol. Pengguna diimbau memperhatikan kecepatan maksimum, yakni 60 km/jam.

Sebelum berkendara di tol, harus mengecek kondisi kendaraan terlebih dahulu.

"Memastikan kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu," ujar Intan.

Pada musim mudik Lebaran tahun ini, HK mengoperasikan secara fungsional Tol Pekbang dan Bengkulu-Taba Penanjung.

Kedua ruas tol akan dibuka H-7 sampai H+7 Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Dikhususkan selama arus mudik dan balik Lebaran.

HK sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) membuka ruas Tol Pekanbaru-Pangkalan seksi Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 31 kilometer dan ruas Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu seksi Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 17,6 kilometer.

Tol yang fungsional diperuntukkan khusus bagi kendaraan kecil atau Golongan I.

Direktur Operasi III PT HK, Koentjoro mengatakan, fungsional tol sesuai arahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi para pemudik di tahun ini.

Selain itu, HK juga mengoptimalkan pelayanan di ruas tol yang telah beroperasi secara penuh.

“Sesuai arahan Kementerian PUPR dalam mendukung arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2022," katanya.

Ia menjelaskan, HK sudah mempersiapkan secara fungsional dua ruas tol tersebut dengan Uji Laik Fungsi (ULF) di Tol Bengkulu-Taba Penanjung pada 13-14 April 2022.

Selain itu, peninjauan langsung oleh Konsultan Project Management Office (PMO) di Tol Pekanbaru - Bangkinang.

Menurut Koentjoro, HK terus berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Korps Lalu Lintas (Korlantas), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) serta instansi lainnya.

"Kami berharap dengan dibukanya tol secara fungsional dapat berdampak signifikan bagi para pemudik khususnya di wilayah sekitar Bengkulu dan Riau,” ujarnya.

Ruas tol fungsional dibuka satu arah mulai arus mudik pada H-7 Lebaran, Selasa (26/4/2022) dan arus balik sampai H+7 yakni Senin (9/5/2022).

Tol Pekbang dibuka antara pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan Tol Bengkulu-Taba Penanjung mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.

Khusus di Tol Pekbang, fungsional di jalur dari arah Pekanbaru. Selama arus mudik, dibuka bagi kendaraan ke arah Bangkinang.

Sedangkan pada arus balik, dibuka bagi kendaraan ke arah Pekanbaru.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved