Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Anak Gadis Sudah Pulang, Tapi Ibu Langsung Syok Dengar Pengakuannya yang Polos, Jadi Gempar

Pantas saja saat sahur tak ada di rumah. Pulang-pulang anak gadisnya langsung beri pengakuan yang bikin luluh lantak hati ibu

Editor: Budi Rahmat
AFP
Ilustrasi. Anak gadis pulang dengan keluhan yang ganjil. Ternyata habis lakukan ini 

Mereka diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Kupang dipimpin Kanit Buser, Aiptu Ardianto Tade bersama Anggotanya serta Anggota Polsek Amarasi, Brigpol Jembris Nuban.

Baca juga: Demi Uang, Mama Muda Rela Berhubungan Badan dengan Duda Kaya Ketahuan Suami

Baca juga: Usai Tipu Ortu, Gadis Belia Ini Pingsan, Hubungan Badan jadi Ketahuan, Ternyata Sudah Lahirkan Bayi

Kedua pelaku yakni DT alias Dani dan ZT alias Zaka ditangkap di Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang pada Minggu 24 April 2022 dini hari.

Sementara satu pelaku lainnya NT alias Niko kabur dan masih dalam pencarian. Niko kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Kupang.

Mereka ditangkap sesuai laporan polisi nomor LP/B/91/IV/2022/NTT/Polres Kupang tanggal 15 April 2022 karena telah melakuka rudapaksa seorang gadis disabilitas di wilayah hukum apolsek Fatuleu.

Tersangka Dani ditangkap di rumahnya di Desa Oebola Luar saat tidur. Sementara tersangka Zaka diamankan Anggota di dalam kebun kakaknya yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah yang berlokasi di Oemolo, Kecamatan Fatuleu.

Baik Dani maupun Zaka tidak memberikan perlawanan saat ditangkap polisi. Mereka pasrah ketika polisi mengamankan dan membawa mereka ke Mako Polres Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH saat dikonfirmasi, Senin 25 April 2022 mengatakan satu orang pelaku Niko lolos dari penyergapan saat ini terus diburu tim buser.

Niko diketahui sebagai kepala preman di kampungnya, saat akan ditangkap namun terhalang sejumlah warga yang mendapat kabar kalau ada penyerangan dari keluarga korban.

“Padahal keluarga korban tidak melakukan reaksi apa-apa dan hanya melaporkan ke Polres Kupang,” Lanjut Kapolres Kupang.

Anggota Buser masih melakukan pencarian tempat persembunyian Niko yang berhasil lolos saat akan di tangkap, Anggota juga bekerja sama dengan kepala dusun Oebola luar yang merupakan kakak kandung pelaku, Kadus Oebola pun siap membantu pihak kepolisian dalam menyerahkan pelaku Niko.

Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau tersangka Dani dua kali memperkosa korban masing-masing pada tanggal 31 Maret di kebun dan 14 April 2022 di hutan.

Baca juga: Usai Tipu Ortu, Gadis Belia Ini Pingsan, Hubungan Badan jadi Ketahuan, Ternyata Sudah Lahirkan Bayi

Baca juga: Hubungan Gelap Jadi Aib, Perut Gadis Buncit Usai Berhubungan Badan, Belajar Melahirkan di Youtube

"Tersangka Dani pula yang mengajak dua tersangka lain Zaka dan Niko untuk ikut memperkosa korban di hutan pada 14 April 2022 lalu," terang Kapolres lebih lanjut.

Kapolres Kupang, telah memerintahkan penyidik Sat Reskrim untuk melakukan proses hukum hingga tuntas dan terhadap para pelaku agar segera di limpahkan ke JPU.

Sebelumnya, E (22), gadis asal Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang mengalami nasib nahas. Gadis disabilitas ini mengalami kekerasan seksual beberapa waktu lalu.

Korban dirudapkasa tiga pria yang juga tetangganya di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.(*)

(tribunpekanbaru.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved