Berita Pekanbaru
DPC Peradi Pekanbaru Somasi dan Laporkan Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Terkait Hal Ini
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Pekanbaru, melayangkan somasi terhadap pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
"Terserah kalian menafsirkan apakah akibat hukum dari amar putusan ini. Tapi saya tidak pernah memakai kalimat 'Peradi tidak sah'," tutur Hotman Paris.
Dia mempertanyakan, apakah ada anggaran dasar lain selain yang dibatalkan PN Lubuk Pakam, yang kemudian Oktober 2020 disahkan di Munas Peradi.
Lanjut Hotman, ini terjawab di halaman 36 putusan Pengadilan Tinggi. Disebutkan Munas Oktober 2020 dilaksanakan dengan zoom meeting, mengesahkan anggaran dasar yang menjadi objek perkara ini.
Sebelumnya, pengacara kondang dengan gaya nyentrik ini sempat diberikan sanksi oleh DPN Peradi.
Ia diskorsing selama 3 bulan, dan tidak diziinkan beracara selama masa skorsing.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
