Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Daniel Abe Ditangkap Sepulang Dari Turki, Dedengkot DNA Pro Lainnya Masih Buronan

Para member DNA Pro telah banyak curiga jika uang mereka dihabiskan oleh Daniel Abe dkk ke luar negri untuk berfoya-foya.

Capture dna-world
DNA Pro Akademi trading tipu tipu 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, petinggi robot trading DNA Pro Akademi, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe (DA), telah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Sabtu, 23 April 2022.

Ia ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim sepulang dari Turki

Para member DNA Pro telah banyak curiga jika uang mereka dihabiskan oleh Daniel Abe dkk ke luar negri untuk berfoya-foya.

Alih-alih kaya raya, para member DNA Pro malah merana.

"Inisial DA itu berhasil diamankan penyidik Tipideksus di Bandara Soekarno Hatta saat yang bersangkutan kembali ke Indonesia dari Turki," ujar Gatot kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Gatot menerangkan, penyidik telah memantau pergerakan terhadap tersangka Daniel Abe.

Berdasarkan data perjalanan, tersangka Daniel Abe diketahui akan tiba di Indonesia pada tanggal tersebut.

Kemudian, saat Daniel Abe mendarat di Indonesia, penyidik pun langsung menangkapnya.

"Yang bersangkutan ditangkap tanggal 23 April pukul 21.00 WIB. Yang bersangkutan menggunakan pesawat KLM dari Turki via Singapura," kata Gatot.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri sudah menetapkan 12 tersangka kasus DNA Pro Akademi.

Dari 12 total tersangka, saat ini sudah ada 8 tersangka, termasuk Daniel Abe, yang ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Sedangkan sisanya masuk DPO atau buron.

Sebanyak dua buron diduga masih berada di luar negeri, yakni Fauzi alias Daniel Zii (DZ) dan Ferawaty alias Fei (Fe).

Polisi pun sudah menerbitkan red notice terhadap kedua orang itu.

"Sudah diajukan ke Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional) untuk red notice," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).

Adapun red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di semua negara dunia untuk membantu mencari dan menangkap seseorang untuk sementara waktu hingga dilakukan ekstradisi ke negara yang mengirimkan permintaan.

Para tersangka yang kabur itu diduga pergi ke negara Turki. "Iya (Diduga ke Turki)", ucapnya. 

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved