Kerja Asal-asalan, Tapi Ingin Raih WTP, Bupati ini Suap Auditor Kotor BPK
Mereka melihat banyak proyek fisik miiaran rupiah yang hasilnya asal jadi, namun pemerintah daerah mendapat WTP dari BPK.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ternyata ada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang bisa disuap sehingga pemerintah daerah atau instansi lainnya bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Korupsi (WTP) meski banyak proyek asal-asalan.
Hal itu sebenarnya sudah menjadi kecurigaan di tengah masyarakat.
Mereka melihat banyak proyek fisik miiaran rupiah yang hasilnya asal jadi, namun pemerintah daerah mendapat WTP dari BPK.
Usut punya usut, WTP dari BPK bisa dibeli dengan menghubungi oknum-oknum auditor nakal di lembaga tersebut.
Bupati Bogor Ade Yasin misalnya. Ia menyuap sejumlah auditor BPK untuk mendapatkan WTP, meski sejumlah proyek fisik bernilai miliaran di Kabupaten Bogor diduga dibangun asal-asalan.
Ade Yasin ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) karena menyuap auditor nakal BPK untuk kepengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Diduga, Ade Yasin menyembunyikan kasus korupsi yang sangat besar dalam Tahun Anggaran 2021.
Tak hanya Ade, ada tiga orang lainnya yang dijerat KPK sebagai penyuap.
Antara lain Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Ade Yasin selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Korupsi (WTP) untuk Tahun Anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Selanjutnya, BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan Tim Pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Pemkab Bogor.
"Tim Pemeriksa yang terdiri dari ATM [Anthon], AM [Arko], HNRK [Hendra], GGTR [Gerri] dan Winda Rizmayani ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.
Firli mengatakan sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra dengan Ihsan dan Maulana dengan tujuan mengondisikan susunan tim audit interim.
"AY [Ade] menerima laporan dari IA [Ihsan] bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer," ujar Firli.
Selanjutnya AY merespons dengan mengatakan akan mengusahakan agar Pemkab Bogor mendapatkan WTP.