Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Siak

Permohonan Izin Lokasi PT DSI Ditandatangani Suratno Konadi, Kejati Riau Tindak Lanjuti Laporan LSM

Pemilik PT Duta Swakarya Indah (DSI) Meryani terpantau berada di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (25/4/2022) kemarin.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
KOMPAS.COM/IDON
Pemilik PT Duta Swakarya Indah (DSI) Meryani terpantau berada di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (25/4/2022) kemarin. FOTO: Gedung Kantor Kejati Riau 

“Keanehan lain sehubungan terbitbya Izin Lokasi tahun 2006 atas nama PT DSI ternyata pemohonan izin tersebut ditandatangani oleh Suratno Konadi, dengan cara menyamar sebagai direktur padahal diketahui kemudian yang bersangkutan adalah sebagai komisaris pada PT DSI,” kata Sunardi.

Menurut dia, karena proses yang aneh itu, izin lokasi tersebut cacat hukum karena permohonan dan pemberian izin ditandatangani dan diberikan kepada subjek yang salah.

“Diketahui kemudian, ternyata Suratno Konadi adalah anak kandung dari Meryani yang disebut -sebut sebagai pemilik PT DSI yang sebenarnya,” kata Sunardi lagi.

Atas rangkaian proses itu, kata Sunardi, telah memenuhi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) untuk melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved