Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dari Ruang Tamu Ditarik ke Kamar Tidur, Gadis 16 Tahun Dipaksa Berhubungan Badan dengan Ayah Tiri

Siapa yang menyangka. Awalnya dari ruang tamu. tangan gadis belia ini ditarik ke kamar tidur. lalu behubungan badan dengan ayah tiri

Editor: Budi Rahmat
Tribun
Ilustrasi anak gadis behubungan badan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Betapa syoknya gadis belia ini. Saat sedang duduk santai di dalam rumah tepatnya di atas sofa, tiba-tiba saja tubuhnya ditarik ke dalam kamar.

Ternyata pria yang menariknya itu adalah ayah tirinya. Tentu saja gadis ini semakin kaget. Sebab, ia sama sekali tidak pernah kepikiran ayah tirinya itu akan menariknya ke dalam kamar.

Nah, didalam kamar itu, korban kemudian dipaksa melakukan hubungan badan. Tentu saja korban menolak.

Baca juga: Gadis Remaja Dipaksa Ayah Tiri Berhubungan Badan, Ditarik ke Dalam Kamar Saat Sedang Main Ponsel 

Baca juga: Paksa Gadis Belia Berhubungan Badan 8 Kali hingga Perut Membuncit, Aksi Pertama di Kebun Sawit

Namun, pelaku yang sudah dirasuki nafsu terus melakukan aksi tak pantasnya. Tak ada iba dan malu anak tirinya yang masih belia kemudian ia paksa melakukan hubungan badan.

Korban yang syok kemudian hanya bisa menceritakan perihal yang dialaminya. bapak kandung korban tentu saja merah besar.

Kaus itu kemudian sampai ke pihak kepolisian dan pelaku behasil diamankan. Lantas bagaimana kronologinya.

Berikut ini Ceritanya

Peristiwa ini terjadi pada bulan April 2022 sekira pukul 09.00 WIB.

Saat itu Korban sedang duduk di ruang tamu bermain handphone.

Kemudian pelaku mendatangi korban dan langsung menarik paksa tangan anak korban ke dalam kamar korban .

Di dalam kamar itulah terjadi perbuatan asusila terhadap korban.

Baca juga: Biar Permintaan Putus Berjalan Mulus, Suci Rela Berhubungan Badan Terakhir Kalinya, Malah Hamil

Baca juga: Pria Ini Berhubungan Badan Juga Sama Adik Pacarnya Setelah Dengar Rintihan Kekasih Sama Cowok Lain

Kasus ini kemudian diketahuan oleh ayah kandung korban.

Warga Desa Raksajiwa, Kecamatan Semidangaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu langsung melaporkan pristiwa tersebut ke polisi.

Bapak kandung Merah Besar

Seorang gadis remaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menjadi korban rudapaksa.

Pelaku adalah ayah tiri korban.

Peristiwa pilu itu terjadi saat korban bermain ponsel.

Pelaku tiba-tiba menarik korban lalu diajak ke kamar.

Di kamar tersebut, pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada anak tirinya.

Irawan seorang ayah di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap karena sudah merudapaksa anak tirinya SS (16).

Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kini Bambang Irawan (35) sudah meringkuk di balik jeruji besi.Polisi yang mendapat laporan dari orangtua korban langsung menuju ke lokasi, Kanit Idik III PPA IPDA Bustami beserta anggota Unit Lidik III PPA dan Tim Singa Ogan ( RESMOB ) langsung menuju ke rumah kediaman pelaku di Desa Gunungliwat, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU.

Baca juga: Sampai Hati, Kakak Lagi Tidur, Adik yang Masih Belia Dipaksa Berhubungan Badan, Korban Sampai Syok

Baca juga: Pacar Berhubungan Badan dengan Teman Prianya, Pria Ini Berhubungan Badan dengan Adik Pacar

Pelaku langsung dibekuk tanpa memberikan perlawanan, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres OKU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK didampingi Kasi Humas Polres OKU menjelaskan tersangka diamankan di Mapolres OKU.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti. Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi.

Tersangka dikenakan Pasal 81 Perpu RI No. 01 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Dibawah Umur tentang Menyetubuhi Anak Dibawah Umur.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved