2 Pelajar Berhubungan Intim Sampai Tertidur, Kepergok Bapaknya yang Mau Bangunkan Putrinya
Re (18) nekat berbuat hubungan layaknya suami istri dengan seorang gadis remaja berinisial L (17) di rumah perempuan itu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang remaja perempuan nekat memasok teman prianya ke kamar tidur di rumahnya.
Remaja perempuan itu berinisial L (17) tahun dan pria berinisial Re (18) tahun.
Keduanya merupakan pasangan kekasih dan masih berstatus sebagai pelajar.
Bahkan keduanya nekat melakukan hubungan badan layaknya suami istri meski masih di bawah umur.
Re (18) nekat berbuat hubungan layaknya suami istri dengan seorang gadis remaja berinisial L (17) di rumah perempuan itu.
Peristiwa ini di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kasus ini terbongkar saat ayah si gadis remaja itu membangunkan putrinya di kamar.
Karena tak kunjung dibuka, sang ayah mendobrak pintu kamar.
Saat itulah ayah wanita itu mendapati ada pria tidur di kamar anaknya.
Bahkan sang ayah terkejut saat menemukan kondom alias kontrasepsi di kamar anaknya.
Saat diitrogasi, keduanya mengakui telah melakukan hubungan intim.
Tak terima putrinya disetubuhi pemuda itu, sang ayah akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.
Kini pelaku pria sudah diamankan polisi.
Dikutip dari TribunBatam, Hubungan terlarang ini pun sudah terjadi sejak 28 April 2022.
Tersangka kasus persetubuhan berinisial Re (18) di Polres Tanjungpinang, Kamis (12/5/2022).
