Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sudah Punya Suami, Diam-diam Wanita Ini Nikah Siri dengan Laki-laki Lain, Akhirnya Ketahuan

Pernikahan siri Mawar dengan UA  dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya. Padahal keduanya terikat pernikahan sah.

Editor: M Iqbal

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang wanita di Cianjur yang sudah bersuami diam-diam menikah siri dengan laki-laki lain.

Meski merahasiakannya, perbuatannya itu akhirnya ketahuan juga.

Alhasil sang istri pun diusir suaminya.

Bahkan rekaman video pengusiran viral di media sosial. 

Meskipun sempat emosi, sang suami pun akhirnya ikhlas dengan kejadian yang dialaminya itu.

Kapolsek Sukaluyu AKP Yayan Suharyana bersama jajaran telah mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari beberapa saksi termasuk dari pihak yang terkait.

Kapolsek mengatakan, kejadian tepatnya terjadi pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di Kampung Sodongkaler RT 01/01, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

"Awalnya sang suami mengeluarkan pakaian Mawar (28) karena emosi istrinya tersebut menikah diam-diam, lalu warga yang melihat pakaian Mawar dikeluarkan langsung membakar pakaian tersebut untuk memberikan sanksi sosial," ujar Yayan melalui sambungan telepon, Minggu (15/5/2022).

Tak ada korban jiwa maupun luka akibat aksi warga yang geram dengan kelakuan istri yang sebut saja namanya Mawar tersebut.

Polisi mendapat keterangan dari saksi-saksi penyebab terjadinya kejadian pembakaran tersebut dipicu dari perbuatan Mawar.

Kronologi

Seorang istri, sebut saja namanya Mawar (28) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, diusir warga. Pakaiannya dibakar ketahuan menikah diam-diam.

Dari kekesalan warga, mereka hanya berteriak mencaci maki Mawar dan menyuruhnya pergi dari kampung. Dari keterangan beberapa warga, Jumat (15/5/2022) tengah malam, Mawar bersama keluarganya pergi meninggalkan Desa Tanjungsari.

Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) mengatakan, Mawar masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49) namun menilkah diam-diam secara siri dengan laki-laki lain berinisial Ua (32) warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

"Pernikahan siri Mawar dengan UA  dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah," ujar Aep di Cianjur, Minggu (15/5/2022)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved