Kesempatan saat Ibu Udah Tidur, Gadis 12 Tahun Ini Berhubungan Badan, Sudah Lima kali Dilakukan
Siapa yang menyangka, saat ibunya udah tidur, gadis belia ini melakukan hubungan badan dengan pria yang harusnya mengawasi dan menjaganya
Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menangkap MT (43), seorang warga Kecamatan Ngunut pada Selasa (17/5/2022).
MT diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya, DY, yang masih berusia 12 tahun.
"Statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka. Yang bersangkutan ditahan di Mapolres Tulungagung," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap MT pada Selasa (17/5/2022) kemarin.
Kepada penyidik, MT mengaku membujuk DY dengan iming-iming uang dan akan dibelikan barang-barang yang diinginkan korban.
"Selain iming-iming, tersangka juga mengancam korban supaya tidak menceritakan kejadian itu ke siapa pun," tegas Anshori.
Polisi mengamankan pakaian korban sebagai barang bukti.
Baca juga: Pria Parubaya Berhubungan Badan dengan Mama Muda, Eh Ketahuan Menantu
Baca juga: 6 Perilaku Suami yang Mencintai Istri, Termasuk dalam Berhubungan Badan
Penyidik menjerat MT dengan Pasal 76 D juncto pasal 81ayat (1) dan (2) Undang-undang Perlindungan Anak, karena diduga melakukan persetubuhan di bawah umur.
Jika terbukti bersalah, MT terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun.
Selain itu ada ancaman pidana denda maksimal sebesar Rp 5 miliar.
Peristiwa ini tentu saja jadi pelajaran. Bagaimana harusnya menjaga annak dan pergaulan anak. Apalagi untuk benar-benar mengawasi ayah tiri yang sama sekali tidak ada hubungan darah. (*)
(Tribunpekanbaru.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/saat-ibu-tidur-gadis-belia-berhubungan-badan.jpg)