Hak Singapura Tolak Abdul Somad, Indonesia juga Pernah Tolak Wisman Masuk, Tak ada yang Salah
Tak ada yang salah dengan sikap Singapura. Indonesia juga pernah tolak wisman masuk. Jadi Abdul Somad juga bisa saja ditolak
Dalam UU itu disebutkan bahwa merupakan kewenangan Indonesia untuk tidak menyampaikan alasan penolakan terhadap WNA untuk masuk ke wilayah RI.
Baca juga: Besok Umat Islam Riau Aksi Damai Bela Ustadz Abdul Somad, Ini Lokasinya
Baca juga: Alumni Al Azhar Mesir di Riau Terluka, Abdul Somad Disebut Pemerintah Singapura Ustadz Radikal
Kebijakan penolakan masuk juga dilakukan Indonesia. Sejak Januari hingga 17 Mei 2022, tercatat ada 452 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia dengan berbagai alasan keimigrasian, termasuk di antaranya warga negara Singapura.
“Setiap negara memiliki kedaulatan masing-masing dan kebijakan imigrasi masing-masing mengenai siapa yang boleh masuk dan siapa yang tidak boleh masuk,” tutur Judha, menegaskan.
Dengan penjelasan tersebut, sebaiknya jangan cepat mengambil kesimpulan atas apa yang dialami Abdul Somad.
Tidak hanya Singapura, Indonesia njuga melakukan hal serupa yakni menolak seseorang masuk karena alasan tertentu.(*)